Berita Tulungagung
Ingin Lepas dari Narkoba, 45 Tahanan Lapas Tulungagung Tuntaskan Rehabilitasi Bersama BNNK
yang dipilih adalah yang sisa hukumannya 5 bulan. Lalu mempunyai resiko tinggi untuk kembali mengonsumsi narkotika
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sebanyak 45 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung telah menuntaskan assessment rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung sepanjang 2022. Mereka adalah para warga binaan kasus narkoba yang ingin melepaskan ketergantungan pada narkoba.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Gitja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi menjelaskan, kegiatan ini sudah berlangsung tiga kali. Setiap kegiatan dipilih 15 warga binaan untuk mengikuti assessment ini. "Terakhir ditutup pada Rabu (7/9/2022) dengan diikuti 15 warga binaan, dengan hasil baik," terang Fahmi, Senin (12/9/2022).
Ia melanjutkan, warga binaan yang dipilih adalah yang akan bebas, setidaknya sisa masa hukumannya 5 bulan. Lalu mempunyai resiko tinggi untuk kembali mengonsumsi narkotika.
Lewat assessment ini diharapkan para warga binaan bisa lepas dari jerat narkoba saat kembali ke masyarakat. "Kami akan memperbarui MoU (nota kesepahaman) dengan BNNK, karena kebetulan ada pergantian pimpinan. Kami akan bersurat resmi agar kegiatan ini bisa dilaksanakan kembali," sambung Fahmi.
Dari 15 peserta terakhir, 2-3 orang di antaranya adalah warga binaan perempuan. Jumlah peserta perempuan lebih sedikit untuk menyesuaikan rasio jumlah warga binaan berdasarkan jenis kelamin.
Masih menurut Fahmi, assessment tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. "Terakhir tahun 2021 kami bisa laksanakan 5 kali assessment. Jadi totalnya ada 75 warga binaan," ungkapnya.
Sejauh ini Lapas Kelas II Tulungagung belum melakukan rehabilitasi medik. Assessment yang dilakukan bersama BNNK lebih menekankan konsultasi agar bisa lepas dari ketergantungan narkoba.
Selain itu lapas memilih bekerja sama dengan BNNK Tulungagung karena gratis. "Teknisnya kami yang seleksi warga binaan, BNNK yang datang ke sini. Pembiayaan juga ditanggung oleg BNNK," tutur Fahmi.
Karena alasan pembiayaan pula, lapas juga tidak berani menggandeng pihak swasta. Sebab tempat rehabilitasi swasta ada pembiayaan yang harus ditanggung mandiri. Lapas tidak mungkin menanggung biaya rehabilitasi yang dibebankan.
"Mereka yang sudah bebas bisa melanjutkan rehabilitasi dengan BNNK. Atau dengan pihak swasta juga dipersilakan," pungkas Fahmi. *****