BLT BPJS Ketenagakerjaan
KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022: Kemnaker Sudah Terima 5 Juta Data Calon Penerima BSU
Berikut kabar terbaru BLT BPJS ketenagakerjaan 2022, Kemnaker sudah terima 5 juta data calon penerima BSU 2022.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id - Berikut kabar terbaru BLT BPJS ketenagakerjaan 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah terima 5 juta data calon penerima BSU.
Melansir dari instagram @kemnaker, Kemnaker menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Selain serah terima data, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.
Baca juga: CARA DAFTAR BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Bulan September 2022, Pengguna Android Bisa Ikuti 6 Langkah ini
"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, Bank Syariah Indonesia dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menaker Ida di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Menaker mengatakan, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah
1. WNI;
2. peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
3. mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh);
4. dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia.
Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.
BLT BBM Rp 600 Ribu Cair Bulan September 2022
Berbicara tentang BLT, pemerintah juga akan menyalurkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.
BLT BBM Rp 600 ribu merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini rencananya akan dicairkan pada September 2022.
Seperti disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam tayangan Kompas TV.
"Jadi kita perlu cleansing, masih ada 313.244 KK keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," ungkap Risma.
Penerima BLT BBM akan mendapat total Rp 600 ribu yang disalurkan dalam dua periode.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000, kita berikan per September ini, dan nanti pada awal Desember, kita berikan yang kedua," kata Mensos Risma.
Adapun, penyaluran BLT BBM ini dibagikan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ini akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos RI. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkannya.
Namun, Mensos Risma mengatakan bahwa masyarakat juga dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BLT BBM apabila merasa layak untuk mendapatkannya.
Caranya yakni melalui Program Usul Sanggah.
"Jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah," katanya, mengutip Kompas.com.
Dilansir dari laman Kemensos, Program Usul Sanggah adalah fitur di dalam aplikasi Cek Bansos.
Fitur Usul ditujukan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Fitur Usul Sanggah dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos oleh masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar dan datanya diverifikasi.
Selain melalui Program Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Lantas, bagaimana cara daftar BLT BBM?
1. Fitur Usul
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
- Klik tombol "Tambah Usulan"
- Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
- Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
- Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.
2. Fitur sanggah
Kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM, fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
- Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM
- Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak
- Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan"
- Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.
Cara Mengecek Bansos BLT BBM Rp 600 Ribu
Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.
Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:
- Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
- Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”
- Kemudian, klik "Cari Data"
Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id