Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERBARU KASUS SUBANG, Sidik Jari Yosef dan Puntung Rokok Danu Disinggung Lagi, Siapa Pelakunya?
Berikut update terbaru kasus Subang, Sidik Jari Yosef dan Puntung Rokok Danu Disinggung Lagi. Siapa Pelakunya?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Sehari menjelang genap setahun kasus tersebut, pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah lokasi kejadian perkara dan menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan salah satu poin yang tercantum dalam surat Yosep yang dilayangkan ke Presiden. Yosep meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan, kedua pak Yosef juga berharap perkara ini tidak di petieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada pak Yosef," katanya.
Seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'TKP Kasus Subang Kembali ke Yosep, Akan Diwakafkan Jadi Masjid agar Banyak Orang Doakan Korban'.
Namun demikian, Rohman menambahkan, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
"Kalau memang dibutuhkan dikemudian hari tetap akan kita serahkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Sementara itu, usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, kepada wartawan Yosep mengaku berencana akan mewakafkan rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.
Mudah-mudahan dengan dibangun mesjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
" Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Rohman Hidayat kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban perampasan nyawa ibu anak di Subang, mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga.
Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu (17/8/2022) sore.
Seperti dilansir dari TribunJabar.id dalam artikel 'Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan Penyidik Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Kembali'.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id