Berita Ponorogo
Polisi Tanggapi Surat Pernyataan Wali Santri Ponpes Gontor Soal Tak Akan Libatkan Pihak Luar
Adanya surat pernyataan orang tua/wali santri, yang mendasari Ponpes Gontor tidak langsung melapor ke polisi saat santri AM meninggal pada 22 Agustus
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Bahkan Pondok Gontor sebisa mungkin melakukan mediasi antara kedua orang tua untuk saling memaafkan.
"Kalau dengan keluarga kami baik-baik saja, terus bagaimana pun pihak pelaku dan korban adalah santri Gontor juga, Gontor semaksimal mungkin (membantu) untuk saling memaafkan," jelas Noor Syahid.
Di media sosial sendiri juga beredar luas yang diduga surat pernyataan orang tua atau wali santri sebelum anaknya masuk Pondok Gontor.
Poin-poin yang ada di surat pernyataan tersebut antara lain:
1. Percaya dan taat sepenuhnya kepada kebijakan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya.
2. Mendukung sunnah dan disiplin yang berlaku di Pondok Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
3. Tidak melibatkan pihak luar Pondok (Aparat Kepolisian, Aparat Hukum, dsb.) dalam menyelesaikan urusan dengan Pondok Modern Darussalam Gontor
4. Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan Pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.
5. Menerima keputusan penempatan calon pelajar di kampus manapun.
6. Memenuhi segala kewajiban yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor untuk kepentingan Pondok, Organisasi Pelajar, dan lain-lain
7. Melunasi semua pembayaran uang sekolah dan uang makan sebelum Ujian Pertengahan Tahun dan Ujian Akhir Tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolres-Ponorogo-AKBP-Catur-Cahyono-Wibowo-992022.jpg)