Polisi Tewas Ditembak Polisi
FAKTA BARU Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pembunuhan Berencana Terungkap dari Rekonstruksi
Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah pelaku Kanit Provost Polsek Way Pengubuan terhadap rekannya, ternyata pembunuhan berencana.
SURYA.co.id | LAMPUNG - Terungka fakta baru kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dilakukan Pejabat Sementara Kanit Provost Polsek Way Pengubuan terhadap rekannya.
Pelaku adalah Aipda Rudi Suryanto (39) tega menembak rekannya sesama polisi yang bertugas di Polsek sama, yakni Aipda Ahmad Karnain (41).
Penembakan terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam yang membuat Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Rupanya, dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 4,5 jam, ada fakta baru yang terungkap, yakni pembunuhan berencana.
Aipda Rudi Suryanto ternyata sudah merencanakan penembakan tersebut karena kemarahannya sudah memuncak lantaran sakit hati terhadap korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi berlangsung di empat lokasi.
“Lokasi pertama di Jalan Lingkar Barat, rumah korban Aipda Ahmad Karnain, rumah Kepala Kampung Putra Lempuyang, dan SPBU,” kata Doffie melalui keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.
Tersangka Aipda Rudi menjalani 21 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Dari hasil rekonstruksi, kata Doffie, ada satu fakta baru terungkap.
Doffie menjelaskan, semula hasil pemeriksaan aksi pembunuhan adalah spontanitas.
Penembakan itu ternyata sudah direncanakan Aipda Rudi.
“Kita dapat fakta baru, tersangka sudah merencanakan akan melakukan penembakan terhadap korban,” kata Doffie.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih.
“Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan,” kata Pandra.
Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.
Sakit hati
Kejadian ini berlangsung di rumah korban di Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar pada Minggu (4/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Berikut 4 fakta polisi tembak polisi di Lampung Tengah dengan motif sakit hati ditegur belum bayar Arisan online.
1. Kronologi
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membeberkan kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah.
Menurut Doffie, saat itu Aipda Karnain selaku korban didatangi Aipda Rudi Suryanto di rumahnya.
Aipda Rudi Suryanto menodongkan pistol dan langsung menembak dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus punggung belakang.
Aipda Karnain sempat berlari masuk rumah dan hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar.
Namun, dia tersungkur lebih dahulu dan bersimbah darah.
"Aipda Karnain tersungkur di depan istri dan kedua anaknya, sementara pelaku berlari meninggalkan TKP," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (5/9/2022).
Doffie menceritakan, saat pelaku melaksanakan piket SPK, istri pelaku menelepon dan mengatakan sedang sakit.
Sehingga pelaku izin untuk kembali ke rumah.
"Rumah pelaku tidak berjauhan dengan rumah korban," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, saat perjalanan pulang, korban teringat akan perlakuan korban terhadapnya, mengingat saat itu sang istri juga dalam keadaan sakit.
"Saat pelaku melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras rumahnya," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Ketika pelaku sampai di depan pagar rumah korban, lantas korban menghampiri pelaku.
Kemudian pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali ke bagian dada sebelah kiri korban.
"Saat berada di rumah korban, pelaku masih berpakaian dinas lengkap serta membawa senjata api," ungkap Kapolres.
2. Motif sakit hati ditagih Arisan online
Menurut Doffie, motif penembakan tersebut didasari rasa sakit hati pelaku sering diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik.
Doffie mengatakan, pada Minggu (4/9/2022) malam, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, korban menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di grup whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat melakukan penembakan seorang diri, dan diketahui oleh beberapa saksi yang berada di sekitar rumah korban.
"Saksi yang melihat membawa korban menuju rumah sakit Harapan Bunda Gunung Sugih, sementara pelaku melarikan diri," katanya.
"Setibanya di Rumah Sakit, korban sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Sementara itu, jenazah Aipda AK masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Diketahui, saat ini jenazah korban berada di ruang forensik untuk menjalani proses autopsi.
Berdasarkan informasi dihimpun, korban meninggal dunia akibat ditembak sesama rekan polisi.
Tembakan pelaku mengenai dada kiri, tembus ke belakang.
Insiden tersebut terjadi hari Minggu, 4 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Saat ini proses autopsi masih berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak RS.
3. Ditangkap Provost
Setelah menembak mati rekannya, Aipda Rudy Suryanto ditangkap anggota Provost di rumahnya.
Doffie mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.
Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.
Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
4. Desak lakukan prikotest ulang
Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.
"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).
Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.
Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.
"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.
Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.
Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.
"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.
Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.
Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat.
"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.
Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu Membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru"