Polisi Tewas Ditembak Polisi

FAKTA BARU Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Pembunuhan Berencana Terungkap dari Rekonstruksi

Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah pelaku Kanit Provost Polsek Way Pengubuan terhadap rekannya, ternyata pembunuhan berencana.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com
Ilustrasi polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah ternyata pembunuhan berencana yang terungkap dari hasil rekonstruksi selama 4,5 jam di 4 lokasi. 

Saat ini proses autopsi masih berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak RS.

3. Ditangkap Provost

Setelah menembak mati rekannya, Aipda Rudy Suryanto ditangkap anggota Provost di rumahnya. 

Doffie mengungkapkan, bahwa oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota polisi tersebut telah ditangkap pada Senin (5/9/2022) pukul 02.15 WIB.

Pelaku Aipda Rudy Suryanto ditangkap di rumahnya oleh Provost Polres Lampung Tengah.

Rumah pelaku penembakan itu berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangkap oleh Provost Polres Lampung Tengah dan diamankan di Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya saat konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

4. Desak lakukan prikotest ulang

Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rizani angkat bicara perihal insiden anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

Sani, sapaan akrab Ketua Lampung Police Watch mendesak agar ada tindak lanjut dari peristiwa polisi tewas ditembak di Lampung Tengah.

"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, lebih khusus kepada Kapolda Lampung," kata Sani terkait anggota polisi tewas ditembak di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Desakan kepada Kapolda Lampung, lanjut Sani, untuk menarik seluruh senjata api pada petugas.

Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan.

"Melalukan psikotes kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," kata Sani.

Sani menambahkan, LPW juga menekankan pada tim penguji dan tim pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

Menurutnya, yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil test bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan," kata Sani.

Berkaca pada kejadian tertembaknya Aipda AK bermotifkan sakit hati pelaku Aipda Rudi Haryanto, LPW mendesak pimpinan Polri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya.

Agar selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya. Baik dalam kedinasan maupun keseharian dimasyarakat.

"Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," kata Sani.

Sani juga berharap lembaga kepolisian selalu Membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Aipda Karnain Tersungkur Depan Istri dan Anak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru"

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved