Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FAKTA Penugasan Bharada E oleh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Sempat Lakukan Ini Sebelum Aksi

Berikut fakta penugasan Bharada E oleh Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga beberapa waktu lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Sebelum menembak Brigadir J, Bharada E mendapat arahan tugas dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen ferdy Sambo. 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta penugasan Bharada E oleh Ferdy Sambo sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga beberapa waktu lalu.

Fakta terbaru ini diungkapkan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, melalui tayangan Youtube tvOne, Minggu (4/9/2022).

Dalam tayangan itu, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan secara jelas mengenai penugasan sang klien sebelum terjadi penembakan Brigadir J.

Baca juga: Bantah Dugaan Brigadir J Setubuhi Istri Ferdy Sambo, Pengacara Beber Chat WhatsApp Putri Candrawathi

Melansir Tribunnews, sebelum penembakan Bharada E diminta untuk mengisi magasin pistol untuk menembak Brigadir J.

Tak serta merta mengisi, Bharada E melakukan itu atas perintah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan Bharada E adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya.

Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.

Ini disampaikan Bharada E saat memberikan magasin untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.

Alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut alasannya karena faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis.

Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui Bharada Richard Eliezer alias Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (8/8/2022).

"Bharada E dapat perintah menembak (Brigadir J,red)," kata Burhanuddin.

Tak hanya itu, Burhanuddin mengatakan, bahwa kliennya mendapat perintah sekaligus tekanan saat peristiwa itu.

Di mana, dirinya diperintah menembak Brigadir J.

"Bharada E menembak karena perintah dan tekanan," sambungnya.

Belakangan, melalui tim kuasa hukum Bharada E menyebut bahwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J atas perintah dari atasannya.

Ia juga menegaskan, bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J seperti pada keterangan awal pihak kepolisian di awal.

Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.

Baca juga: 4 Fakta Brigadir J Setubuhi Istri Ferdy Sambo, Kata Bareskrim Soal CCTV dan Klaim Komnas Perempuan

Chat Putri Candrawathi

Dugaan Brigadir J setubuhi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dibantah oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin bahkan membeberkan chat WhatsApp Putri Candrawathi, sebagai bukti bahwa istri Ferdy Sambo saat itu tak mengalami pelecehan seksual.

Melansir dari tayangan di channel Youtube Tribun Jatim, Kamaruddin mengaku bingung dengan kekehnya Putri Candrawati mengaku jadi korban pelecehan.

Bahkan tuduhan pelecehan yang penyelidikannya sudah dihentikan polisi kembali di ungkit oleh Komnas HAM.

Komnas HAM pun mengakui tuduhan pelecehan tidak punya bukti konkrit dan hanya keluar dari mulut para tersangka.

Namun, bila disepelekan tuduhan ini berpotensi memberi kesempatan bebas terhadap Putri Candrawati.

Menanggapi hal in,i Kamarudin Simanjuntak makin Tak habis pikir.

Ia pun membeberkan bukti bahwa Putri Cendrawati baik-baik saja selama di Magelang, berbeda dari apa yang sudah diakuinya sendiri.

Putri Candrawati bahkan masih berkomunikasi Intens dan ceria dengan adik brigadirj yakni Reza Hutabarat.

Lewat bukti percakapan WhatsApp, Putri Candrawati Masih sempat mengajak Reza ikut menyusul ke Magelang setelah Reza mengucapkan selamat ulang tahun pernikahan untuk Putri.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawati menjalin hubungan dekat dengan Duo kakak beradik Hutabarat Ini.

Bukti percakapan Intens lewat WhatsApp itulah yang dipegang Kamaruddin Simanjuntak sebagai bukti konkrit yang mampu membantah tuduhan pelecehan dimanapun lokasinya.

Kamarudin heran kenapa tuduhan pelecehan seksual masih terus diulang-ulang hingga kini.

Fakta Brigadir J Setubuhi Istri Ferdy Sambo

Tiga hari ini, nama Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan terhadap Putri setelah merayakan ulang tahun pernikahannya di rumah di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Komnas Perempuan dan Komnas HAM. Bahkan, kedua lembaga kemanusiaan itu meminta Bareskrim melakukan penyelidikan.

Sementara, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu ditantang oleh keluarga Brigadir J atau pemilik nama Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk membuktikan pelecehan tersebut.

Sebelumnya, Komnas Perempuan membeberkan kronologi dugaan pelecehan terhadap Putri pada 7 Juli 2022 sore.

Komnas Perempuan mengklaim, pada saat di rumah Magelang, hanya ada empat orang. Yaitu, Putri, Brigadir J, asisten rumah tangga bernama Susi dan sopir Kuwat Maruf.

Sementara, pihak keluarga Brigadir J mendesak supaya polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang untuk membuktikan adanya tudingan tersebut.

Berikut fakta-fakta terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan Brigadir J kepada istri jenderal bintang dua Polri tersebut.

1. Pengakuan Putri pada Komnas Perempuan

Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan pelecehan itu berdasarkan pengakuan Putri.

Hasil pendalaman Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berencana tinggal di Magelang sejak 2-11 Juli 2022.

Pada tanggal 7 pagi hari, Ferdy Sambo pulang ke Jakarta.

Sedangkan, Putri mengaku lebih banyak menghabiskan waktu di kamar karena dalam keadaan kurang sehat.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Setelah kejadian persetubuhan tersebut, Putri ditemukan di depan pintu kamar mandi oleh asisten rumah tangga bernama Susi dan kemudian Kuwat Maruf membantunya kembali ke kamar.

Putri juga kemudian menelepon Brigadir E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal untuk segera pulang.

“Setelah itu barulah di malam hari setelah ada 2 ajudannya yang lain, ia menyampaikan informasi ini ke Sambo. Tapi tidak detil, hanya menyampaikan bahwa ada perilaku tanda kutip ya kurang ajar dari J tapi detilnya nanti diceritakan di Jakarta,” tutur Siti.

2. Alasan Putri tak laporkan persetubuhan

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengungkapkan, Putri sempat ingin mengakhiri hidupnya.

Penyebabnya diduga karena kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.

Hal itu karena adanya perasaan tertekan serta menyalahkan diri sendiri soal dugaan pelecehan yang dialaminya.

Pernyataan ingin mengakhiri hidup itu, kata Andy, telah diutarakan Putri berkali-kali.

"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun,"

"Memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati."

"Ini disampaikan berkali-kali," kata Andy dikutip dari Tribunnews.com.

Dengan temuan ini, Andy menilai tidak cukup untuk menganggap tidak adanya pelecehan seksual terhadap Putri.

"Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak cukup untuk serta merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual," lanjut Andy.

Andy menyebut Putri tidak memiliki kemauan untuk melaporkan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya karena malu dan takut.

3. Keluarga Brigadi J minta bukti

Serupa dengan Komnas Perempuan, dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat pelecehan terhadap Putri.

"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J yang diwakili sang bibi, Roslin Simanjuntak mengatakan Komnas HAM harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Untuk itu, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM membongkar CCTV yang ada di Magelang sebagai bukti.

"Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik, silakan menunjukkan bukti-buktinya, kami perlu CCTV di Magelang dibuka," ungkap Roslin.

Pernyataan yang diungkap Komnas HAM, menurut Roslin, sangat janggal.

Pasalnya, kasus pelecehan seksual tersebut sudah diberhentikan polisi laporannya.

Di sisi lain, Roslin menjamin sang keponakan tak mungkin melakukan hal sekeji itu.

Brigadir J, diceritakan Roslin, sudah menganggap Putri Candrawathi sebagai ibunya dan Ferdy Sambo sebagai ayahnya.

"Ibu Putri sudah dianggapnya sebagai ibu sendiri," jelasnya.

Dijelaskannya, Putri Candrawathi pernah menghubungi ibu kandung Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Putri Candrawathi berjanji bakal merawat Brigadir J bak anak kandungnya sendiri.

"Dia (PC) mengantakan sudah menganggap Yosua sebagai anak, dan Yosua menganggapnya sebagai ibu, dan Ferdy Sambo sebagai ayah," jelasnya.

Sejak kecil hingga menjadi polisi, Yosua disebutnya tidak pernah melakukan tindakan-tindakan tercela seperti yang dituduhkan.

Yosua merupakan sosok anak yang baik, sopan, dan berbakti kepada orangtuanya.

Keponakan Roslin itu juga sudah berencana menikah dalam waktu dekat.

4. Tidak ada CCTV di rumah Magelang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, tidak ada CCTV di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).

Adapun istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengaku mendapat pelecehan dari Brigadir J saat berada di Magelang.

Diduga, pelecehan ini yang menjadi penyebab Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga merekomendasikan Polri kembali mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri.

Dihubungi secara terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan rekomendasi Komnas HAM akan ditindaklanjuti.

"Akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus dan apapun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, 1 Agustus 2022.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved