Biodata Kompol Baiquni Wibowo yang Dipecat Susul Chuck Putranto & Ferdy Sambo, ini Sepak Terjangnya
Berikut ini biodata Kompol Baiquni Wibowo, yang dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan Polri.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
Kompol Baiquni Wibowo merupakan lulusan Akpol tahun 2006.
Kompol Baiquni Wibowo pernah tergabung dalam satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ia diketahui pernah menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon, dilansir Kompas.com.
Kompol Baiquni juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bukittinngi.
Ia juga pernah menjadi Kaurbinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.
Di tahun 2017, Kompol Baiquni pernah mendapat penugasan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kala itu, ia ditugaskan bersama dua rekannya yang juga dari Polda Maluku.
Kompol Baiquni yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri