Berita Surabaya

Gagalkan Penyeludupan Puluhan Kodi Rokok Ilegal Seberangi Suramadu, Polwan Ini Terima Penghargaan

Unit 802 Jatim VIII berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kodi berisi rokok ilegal yang hendak dibawa keluar Madura.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin
AKP Farida Aryani saat mendapat penghargaan atas pengungkapan penyeludupan rokok ilegal di Jembatan Suramadu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Unit 802 Jatim VIII berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kodi berisi rokok ilegal yang hendak dibawa keluar Madura.

Sebuah bus bernopol K 7065 OD milik PO Madu Kismo itu, rencananya akan berangkat dari Madura menuju Jakarta pada Mei 2022 lalu.

Saat melintas di Jembatan Suramadu, polisi yang dipimpin Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jawa Timur, AKP Farida Aryani menghentikan laju bus tersebut.

"Kami kemudian lakukan pemeriksaan bagasi. Di sana kami temukan puluhan kodi berisi rokok tanpa cukai," sebut Farida, Rabu (31/8/2022).

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di lokasi, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak Tim Penindakan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.

"Temuan itu kemudian kami serahkan ke bea cukai. Untuk ditindak lanjuti," imbuhnya.

Satu orang yang diamankan bernama Joko Mulyono, juga ikut diamankan dan diserahkan ke penyidik bea cukai.

Atas prestasi itu, AKP Farida Aryani mendapat penghargaan dari pimpinan.

"Kami bekerja bukan hanya tentang tupoksi mengenai pelanggaran lalu lintas dan ketertiban berlalulintas. Sekecil apapun informasi terkait tindak pidana di jalan juga pasti kami tindak lanjuti," terangnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved