Berita Tuban

Dulu Bangun Rest Area di Tuban Telan Dana 6 Miliar, Akan Direvitalisasi Pakai APBD 8 Miliar Lebih

Bangunan rest area di Jalan Re Martadinata, Tuban, bakal direvitalisasi dengan menelan anggaran dari APBD 2022.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Rest area Kabupaten Tuban di Jalan Re Martadinata yang akan direvitalisasi Pemkab Tuban dengan menelan anggaran APBD sekitar Rp 8,4 miliar, Selasa (30/8/2022). 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Bangunan rest area di Tuban bakal direvitalisasi dengan menelan anggaran dari APBD 2022.

Di kepemimpinan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, pemkab bakal menyiapkan anggaran Rp 8,4 miliar untuk fasilitas umum bagi masyarakat tersebut.

Namun perlu diingat, berdirinya bangunan yang berada di Jalan Re Martadinata itu dimulai di era Bupati Tuban, Fathul Huda pada tahun 2012 dan 2013.

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.CO.ID, rest area tersebut awalnya dianggarkan Rp 3,5 miliar di 2012.

Namun bangunan dirasa belum maksimal, Pemkab Tuban kembali merogoh dana APBD 2013 sebesar Rp 2,5 miliar untuk proyek pembangunan rest area atas lahan seluas 9.000 meter persegi tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Farid Ahmadi, saat masih menjabat pada Senin (1/10/2012).

"Saya kurang tahu untuk anggaran pembangunan rest area yang awal, itu di atas 10 tahun dari saya sebelum masuk sini," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi membenarkan saat dikonfirmasi hal tersebut.

Bahkan berdasarkan pagu, revitalisasi kawasan rest area ditenderkan dengan anggaran Rp 8.428.800.000.

"Benar terkait revitalisasi rest area, pagu Rp 8,4 miliar dari APBD 2022," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, namun dari nilai pagu tersebut, nilai kontrak jatuh di angka Rp 8.349.709.243,67 yang dimenangkan oleh CV Nabila Karya.

Rencananya, pengerjaan akan dilakukan pada akhir Agustus bulan ini.

"Nilai kontrak jatuh di angka Rp 8,3 miliar, untuk fisik di lapangan rencana akhir Agustus," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kawasan rest area terdapat toko-toko atau kios yang menjual produk UMKM, termasuk warung makan dan kopi.

Selain itu, lahan yang masih luas banyak digunakan pengguna jalan untuk beristirahat saat sedang menempuh perjalanan jauh.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved