Berita Tuban

Rest Area Tuban Bakal Dirombak, Pemkab Siapkan Anggaran APBD Rp 8,4 Miliar

Perombakan total bangunan rest area yang berada di Jalan Re Martadinata bakal dilakukan di era Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
m sudarsono/surya.co.id
Rest Area Tuban yang berada di Jalan Re Martadinata bakal dirombak total dengan anggaran Rp 8,4 miliar. 

Berita Tuban

SURYA.co.id | TUBAN - Perombakan total bangunan rest area yang berada di Jalan Re Martadinata bakal dilakukan di era Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.

Tak tanggung-tanggung, miliaran rupiah yang bersumber dari APBD 2022 bakal digunakan untuk merevitalisasi kawasan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan saat dikonfirmasi hal tersebut.

Bahkan berdasarkan pagu, revitalisasi kawasan rest area ditenderkan dengan anggaran Rp 8.428.800.000.

"Benar terkait revitalisasi rest area, pagu sekitar Rp 8,4 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022). 

Ia menjelaskan dari nilai pagu tersebut nilai kontrak jatuh di angka Rp 8.349.709.243,67 yang dimenangkan oleh CV Nabila Karya.

Rencananya, pengerjaan akan dilakukan pada akhir Agustus bulan ini, tepatnya pada Selasa mendatang.

"Nilai kontrak jatuh di angka Rp 8,3 miliar, untuk fisik di lapangan rencana Selasa depan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kawasan rest area terdapat toko-toko atau kios yang menjual produk UMKM, termasuk warung makan dan kopi.

Selain itu, lahan yang masih luas banyak digunakan untuk pengguna jalan beristirahat bagi sedang perjalanan jauh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved