Sabtu, 25 April 2026

Gerindra Jatim Tak Sependapat Usulan Pilkada Serentak Maju September 2024

Usulan memajukan pilkada serentak ke bulan September 2024 sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dinilai akan merugikan parpol

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Usulan memajukan pilkada serentak ke bulan September 2024 sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dinilai akan merugikan parpol di tingkat daerah.

Sebab, jarak pelaksanaan antara pileg dan pilpres dengan pilkada akan jadi semakin pendek.

Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Anwar Sadad mengatakan, urusan keputusan pelaksanaan kontestasi memang menjadi kewenangan di tingkat pusat. Namun, dia berpendapat usulan itu hendaknya dipikirkan ulang.

Baca juga: Golkar Jatim Tanggapi Munculnya Usulan Pilkada Serentak Maju di Bulan September 2024

"Dalam perspektif partai di tingkat provinsi yang nanti akan terlibat dalam pilkada tentu mempercepat pelaksanaan tidak menguntungkan," kata Sadad saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (26/8/2022).

Pendapat Sadad itu didasarkan pada sejumlah alasan. Menurutnya, konstelasi politik pilkada serentak akan berkaitan dengan pileg 2024 yang rencananya akan digelar bulan Februari. Pasalnya sebagaimana ketentuan, hasil Pileg itu akan menjadi acuan untuk kontestasi pilkada.

Sehingga, dengan mempercepat pelaksanaan pilkada bakal memperpendek waktu parpol untuk berkontestasi di pilkada.

"Menjadi lebih pendek misalnya untuk sosialisasi. Bulan Februari ke September artinya hanya 7 bulan," jelasnya.

Sadad menilai, dengan rentang waktu itu sangat pendek untuk persiapan para kontestan.

"Kalau infrastruktur menurut saya tidak jadi persoalan, tapi yang paling krusial adalah pendeknya waktu untuk melakukan sosialisasi kandidat dan perluasan dukungan," tambahnya.

Di sisi lain, pasca pileg 2024 sedikit banyak berpotensi mengubah peta politik ditingkatan regional. Sebab, perolehan kursi parpol akan berpengaruh besar pada pergerakan politik menuju pilkada mendatang.

"Sehingga, dengan alasan itu dalam pandangan saya usulan KPU itu tidak menguntungkan parpol ditingkat daerah," tuntas Sadad yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved