Berita Entertainment
BUNTUT Perseteruan dengan Pesulap Merah, Perizinan Padepokan Gus Samsudin Dibongkar Sosok Ini
Berikut Buntut Perseteruan dengan Pesulap Merah vs Gus Samsudin. Perizinan Padepokan Gus Samsudin Dibongkar Sosok Ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Pelaporan tersebut disampaikan oleh pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo.
"Hari ini kita juga melaporkan saudara Dokter RL dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45a," kata Firdaus Oiwobo, melansir YouTube Cumicumi yang diunggah Selasa (23/8/2022).
"Dengan ancaman hukuman 4 tahun dan 6 tahun," ia melanjutkan.
Ditanya lebih lanjut soal alasan pelaporan tersebut, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya menganggap bahwa dr Richard Lee telah merugikan anggota dan organisasi para dukun.
"Beliau kami duga telah melakukan perbuatan yang merugikan organisasi para dukun dan merugikan anggotanya yang bernama Habib Jindan Al-Habsy," kata Firdaus.
Ia juga menyinggung soal video-video yang diunggahh oleh dr Richard Lee.
"Termasuk video baru-baru ini yang menantang para dukun sakti untuk bersedia ditusuk atau diapa dengan pisau bedah, dengan hadiah seratus juta," katanya.
Menurut Firdaus, aksi tersebut diduga menghina kesenian debus.
"dr Richard Lee juga telah diduga menghina kesenian debus dan ilmu Al-Hikmah yang selama ini kita tahu dalam budaya Islam. Ada juga ya budaya-budaya suku tertentu, ada juga debus dan Al-Hikmah itu," terangnya.
"Dia menantang dengan seluruh para pemilik ilmu debus dan Al-Hikmah untuk membuktikan kesaktiannya dengan ditusuk atau diiris memakai pakai pisau bedah. Ini merupakan dugaan pelecehan terhadap budaya dari salah satu suku di Indonesia atau beberapa suku di Indonesia," Firdaus mengimbuhkan.
Dirinya pun berharap dr Richard Lee dapat bersikap kooperatif.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id