Kapolri Beber 5 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J: Kuat Maruf Mau Kabur hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber fakta baru pembunuhan Brigadir J saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Editor: Musahadah
kolase youtube Kompas TV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membeber fakta-fakta pembunuhan Brigadir J dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya. 

Awalnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangan sebelumnya yang menyatakan dirinya tembak-tembakkan dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar Sigit di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit mengatakan, keterangan terbaru Bharada E saat itu adalah dia melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Di depan Brigadir J yang terkapar, menurut dia, ada Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," tutur dia.

Mendengar keterangan terbaru Bharada E, tim khusus Polri langsung melapor ke Kapolri.

Sigit pun meminta bertemu langsung dengan Bharada E setelah mendapat laporan itu.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya.

 "Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," kata Sigit.

Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

"Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," kata dia.

3. Pengakuan awal Ferdy Sambo

Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. Terbaru kabar sosok pengacara keluarga Brigadir J ingin adopsi anak Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi terancam hukuman mati.
Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo. Terbaru kabar sosok pengacara keluarga Brigadir J ingin adopsi anak Ferdy Sambo usai Putri Candrawathi terancam hukuman mati. (Kolase tangkapan layar/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved