Kapolri Beber 5 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J: Kuat Maruf Mau Kabur hingga Pengakuan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber fakta baru pembunuhan Brigadir J saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah fakta baru pembunuhan brigadir J diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi awal kasus pembunuhan Brigadir J hingga perkembangannya saat ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir bersama jajaran Tim Khusus (Timsus) penanganan kasus Brigadir J yang dibentuknya,
Tampak Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, dirinya hadir bersama 18 orang Timsus.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Lagi, Titip Pesan ke Kak Seto: Anak-anak Jangan Ikuti Kesalahan Orangtuanya
"Kami hadir bersama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini, kami solid," ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Listyo Sigit menyebut, pihaknya memastikan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus diusut tuntas, tanpa ditutup-tutupi.
Berikut fakta-fakta baru yang diungkap Kapolri:
1, Kuat Maruf mau melarikan diri
Dalam pemaparannya Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J atas perintag Ferdy Sambo.
Keterangan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kemudian Bharada E meminta perlindungan untuk jadi justice collaborator.
Setelah itu, polisi menangkap dua tersangka Brigadir Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.
"Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan berhasil ditangkap," katanya.
Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir Ricky dan Kuat Maruf akhirnya akhirnya Ferdy Sambo mengakui perbuatannya.
2. Bharada E Lihat Ferdy Sambo Pegang Pistol