Berita Madiun
Keributan Antara Kasatlantas Polres Madiun Kota dengan Wartawan Berakhir Damai
Ribut-ribut antara Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dengan wartawan di Madiun, Jumali berakhir damai.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Ribut-ribut antara Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dengan wartawan di Madiun, Jumali berakhir damai.
Keduanya ditemukan di Mapolres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo, Kota Madiun, Selasa (23/8/2022) sore.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Siswo Widodo dan juga disaksikan para awak media yang sehari-hari bertugas di Kota Madiun.
Jabat erat tangan antara Jumali dan Dwi Jatmiko menandai bahwa keduanya sudah saling memaafkan, dan tidak ada lagi permasalahan di antara keduanya.
"Hari ini kita mengadakan pertemuan dengan rekan semua, Ketua PWI, mas Jumali serta Kasatlantas terkait permasalahan beberapa waktu lalu," kata Suryono.
"Hubungan yang selama ini sudah terjalin, karena atas kesalahpahaman kemarin retak dan menurut saya kita harus kembali bersatu sesuai tugas pokok dan fungsinya," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Suryono menegaskan tidak ada lagi permasalahan ataupun kesalahpahaman antara Jumali dan Dwi Jatmiko termasuk para awak media dengan Mapolres Madiun Kota.
"Permasalahan kemarin sudah tidak ada lagi dan kita sudah guyub rukun kembali," tegas Suryono.
Sebelumnya diberitakan, terjadinya keributan antara Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko dengan sejumlah wartawan di depan Mapolres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo, Kota Madiun pada Rabu (17/8/2022).
Para jurnalis yang sehari-hari bertugas di Madiun tersebut ingin mengklarifikasi kepada pihak kepolisian, yang mana Dwi Jatmiko melaporkan seorang jurnalis media lokal, Jumali ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) atas dugaan tindakan pelecehan.
Kronologi sendiri bermula saat Jumali melakukan tugas peliputan Upacara HUT RI ke-77 di Alun-alun Kota Madiun.
Ia bersama jurnalis lain yang baru saja menyelesaikan sesi wawancara dengan Wali Kota Madiun, Maidi akan bergeser ke lokasi lainnya.
Saat itulah Jumali kehilangan keseimbangan, karena ia tak melihat adanya undakan di dekat podium inspektur upacara.
"Saya refleks mencari pegangan, ada dekorasi hiasan tapi tidak permanen begitu saya sentuh mau jatuh, saya sentuh lagi di sebelahnya ternyata ada ibu (istri Kasat Lantas Polres Madiun Kota) itu tadi," kata Jumali, Rabu (17/8/2022).
Jumali yang kaget langsung memohon maaf karena tak sengaja menyentuhnya. Pada saat itu, ia pun tidak tahu siapa orang yang disentuh tersebut.
"Saya langsung minta maaf lalu beliaunya mengatakan 'nanti ketemu suami saya'," lanjutnya.
Tak berselang lama, ia pun mendapatkan telepon dari Dwi Jatmiko untuk menjelaskan kronologi di Alun-alun Kota Madiun tersebut di ruangannya di Mapolres Madiun Kota.
"Saya jelaskan kronologinya, tapi sebelum menjelaskan itu saya sudah memohon maaf kepada Pak Kasatlantas," jelas Jumali.
Namun begitu, ternyata Dwi Jatmiko tetap tidak terima dan ingin Jumali mempertangungjawabkan lebih lanjut perbuatan yang tidak sengaja ia lakukan itu.
Jumali bersama rekan jurnalis lainnya akhirnya berniat melakukan klarifikasi kepada Polres Madiun Kota yang kebetulan ditemui oleh Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supriyono.
"Sebenarnya saat awal bertemu dengan Pak Wakapolres Madiun Kota sudah diselesaikan secara baik-baik, tapi dipanggil lagi (oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota) akhirnya terjadi keributan tersebut," lanjutnya.
Dalam kesempatan itulah keributan sempat terjadi.
Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya dan kembali mendesak Jumali untuk kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
Di tempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono selaku atasan Dwi Jatmiko menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.
"Nanti saya akan memanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut," jelasnya
Dalam kesempatan itu, Suryono juga memastikan tidak ada unsur pidana jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja.
"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," pungkasnya.