Berita Lumajang

Asyik Rekap Nomor Para Penombok, Pengepul Judi Togel di Lumajang Tak Berkutik Diciduk Polisi

Diciduk polisi, pengepul judi togel di Kelurahan Rogotrunan, Lumajang, tertangkap basah tengah merekap nomor para penombok judi togel.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Tersangka pengepul judi togel, A (36) warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, saat diamankan di Mapolres Lumajang, Senin (22/8/2022). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Jadi pengepul judi togel, pria berinisial A (36) warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, diciduk polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, tersangka A diamankan di rumahnya Senin (22/8/2022).

Awalnya, polisi menerima aduan dari masyarakat adanya aktivitas judi togel yang dilakukan tersangka. Nah, saat digerebek, ternyata tersangka tertangkap basah tengah merekap nomor para penombok judi togel.

"Karena sudah terbukti salah, tersangka kami bawa ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dewa.

Dari tangkapan ini, polisi menyita sebuah handphone. Sebab di dalam telepon genggam tersebut terdapat aplikasi judi online.

Tersangka kini ditahan di ruang tahanan Polres Lumajang dan terancam dijerat pasal 303 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Ditegaskan oleh Dewa, tangkapan ini merupakan tindak lanjut perintah kapolri. Dia berharap masyarakat untuk berkenan memberikan informasi bila mengetahui adanya kegiatan perjudian.

"Akan terus kami kembangkan, guna mengurai kemungkinan-kemungkinan yang ada," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved