Berita Entertainment

KABAR TERBARU Pesulap Merah Datangi Kantor Polsek Cilandak, Buntut Perseteruan dengan Gus Samsudin?

Kabar terbaru Pesulap Merah atau Marcel Radhival tampak mengunjungi kantor Polsek Cilandak. Masalah konflik dengan Gus Samsudin?

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kolase instagram @marcelradhival1
Pesulap Merah atau Marcel Radhival Saat Datangi Kantor Polsek Cilandak (kanan). 

"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.

Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.

"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.

"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."

"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."

"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."

"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.

Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar

"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," ujarnya.

Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.

Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.

"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved