Berita Entertainment

FAKTA Kasus Perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin: Dapat Fitnah hingga Datangi Polsek Cilandak

Sejak kasus perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin meyeruak, kini keduanya makin dikenal oleh publik. Tak jarang, kedianya juga mendapat fitnah.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
kolase youtube
Pesulap Merah menyebut tak bisa dipidana pencemaran nama baik yang dilaporkan dukun. Ternyata dia punya bekingan. 

SURYA.CO.ID - Berikut fakta kasus perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin yang berbuntut pelaporan ke pihak berwajib.

Sejak kasus perseteruan Pesulap Merah dan Gus Samsudin meyeruak, kini keduanya makin dikenal oleh publik. Tak jarang, kedianya juga mendapat fitnah.

Paling baru, Pesulap Merah mendapat fitnah dari Firdaus Oiwobo, yang mengungkap jati dirinya.

Tak hanya itu, Pesulap Merah juga diketahui mendatangi Polsek Cilandak. Seperti apa kasusnya? Berikut berita selengkapnya.

1. Pesulap Merah dapat fitnah

Firdaus Oiwobo melalui Youtube Uya Kuya TV sempat menyebut bahwa ia kenal dengan bapak angkat Pesulap Merah.

Firdaus mengaku satu perguruan dengan bapak angkat Pesulap Merah, dan menyebut keuarga angkat Pesulap Merah adalah seorang dukun senior.

Seolah mengklarifikasi pernyataan Firdaus Oiwobo, Pesulap Merah dalam instagram storiesnya memberikan pengakuan.

Ia mempertanyakan sejak kapan punya bapak angkat.

Pesulap Merah juga menyebut hal itu adalah fitnah tanpa bukti.

"Sejak kapan gw punya bapak angkat dan sejak kapan gw kenal charly van houten?

Orang mabok buat fitnahan macam-macam tanpa bukti sama sekali" tulis @marcelradhival1 dalam instagram storiesnya.

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia hadir sebagai bintang tamu di Youtube Uya Kuya.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus mengungkap bahwa Pesulap Merah adalah seorang dukun yang satu perguruan dengannya.

"Jadi saya ini sebenarnya dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival beberapa tahun lalu satu perguruan dukun," kata Firdaus, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Kamis (18/8/2022).

Firdaus juga menegaskan jika Pesulap Merah sampai sekarang masih menjadi seorang dukun.

Menurut Firdaus, Pesulap Merah lupa akan jati dirinya sebagai dukun.

"(Pesulap Merah) dukun, dan sampai sekarang masih dukun," jelas Firdaus.

"Dia tuh dukun yang lupa jati dirinya, jadi Pesulap Merah itu sejak dulu dia bergaul dengan lingkungan dukun ," tambahnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengungkap bahwa ayah angkat Pesulap Merah juga seorang dukun senior.

"Termasuk bapak angkatnya satu perguruan dengan saya, keluarga angkatnya lah yaitu seorang dukun senior," tegasnya.

2. Datangi Polsek Cilandak

Kabar terbaru Pesulap Merah atau Marcel Radhival tampak mengunjungi kantor Polsek Cilandak.

Belum dapat dipastikan apakah kunjungannya ke kantor polisi ini berkaitan dengan perseteruannya dengan Gus Samsudin atau tidak.

Melansir dari instagram stories-nya, Jumat (19/8/2022), tampak ia mengunggah ulang stories @indrsyahptra.

Dalam unggahan tersebut tampak Pesulap Merah berfoto di kantor Polsek Cilandak.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cilandak.

"Kalau bukan kita yang peduli pada generasi INDONESIA, siapa lagi?" tulis Pesulap Merah.

3. Pesulap Merah dilaporkan ke Polda Jatim

Sebelumnya, Pesulap Merah telah dilaporkan oleh Gus Samsudin ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.

Gus Samsudin pun telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/8/2022) lalu. Sementara Pesulap Merah dijadwalkan diperiksa pada pekan depan.

Baik Pesulap Merah maupun Gus Samsudin sama-sama memberikan klarifikasi. Keduanya beberapa kali diundang program TV swasta dan podcast pesohor tanah air.

Keduanya terang-terangan tak mau kalah. Bahkan Gus Samsudin mengatakan bahwa pihaknya meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Hal tersebut ia katakan kepada Denny Sumargo.

Kepada mantan pebasket tersebut, Pesulap Merah membeberkan tujuannya melayangkan tuntutan kepada Pesulap Merah.

Diduga, Gus Samsudin dituduh oleh Pesulap Merah.

Ia disebut telah menggunakan trik atau tipuan untuk mengelabuhi pasien yang berobat kepadanya.

"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan," kata Gus Samsudin, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.

"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannnya lalu apa alat buktinya," sambungnya.

Karena itulah, Gus Samsudin tidak terima dengan tuduhan tersebut, kemudian menganggap Pesulap Merah telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Gus Samsudin mengatakan bahwa tindakan Pesulap Merah menimbulkan opini bagi masyarakat Indonesia.

"Negara kita ini negara hukum, tentu semuanya harus berjalan dengan hukum," terang Gus Samsudin.

"Apalagi akibat-akibat yang dilakukan Bang Marcel ini luar biasa dampaknya terutama terhadap pasien-pasien saya, keluarga saya, santri-santri, dan padepokan saya."

"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."

"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."

"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.

Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar

"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," ujarnya.

Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.

Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.

"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved