Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Siapkan Rp 2 Miliar Untuk Mal Pelayanan Publik, Rencana Beroperasi Tahun Ini
Pemkab Tulungagung menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk mengubah Balai Rakyat menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menyiapkan dana Rp 2 miliar untuk mengubah Balai Rakyat menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).
Dana itu untuk mempersiapkan infrastruktur hingga piranti lunak yang diperlukan MPP.
Rencananya MPP mulai beroperasi November 2022, dan optimalisasi pelayanan pada Desember 2022.
"Selanjutnya kami lihat respon masyarakat. Jika respon bagus, pelayanan memadai maka MPP diteruskan di Balai Rakyat," terang Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto.
Sebelumnya MPP akan dibuat di Ruko Belga Jalan Agus Salim Tulungagung.
Namun pertokoan ini masih menjadi obyek sengketa dengan para penyewa.
Jika nanti eksekusi atas ruko bisa dilakukan dan kembali ke Pemkab Tulungagung, maka kemungkinan MPP akan dipindah.
"Karena Balai Rakyat adalah gedung serbaguna untuk dimanfaatkan masyarakat. Untuk sementara kami optimalkan untuk MPP," sambung Erwin.
Menurutnya, MPP telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 Tahun 2021.
Karena itu keberadaannya sebuah kewajiban untuk Pemerintah Daerah.
Pelaksanaannya diawasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenpan RB.
"Kemendagri yang mempunyai standar, apa saja yang ada di MPP. Kami akan penuhi apa saja yang dibutuhkan," ujar Erwin.
Masih menurut Erwin, ketiadaan MPP bisa berdampak negatif pada Pemerintah Daerah.
Salah satunya indeks pelayanan masyarakat akan rendah.
Selain itu Dana Alokasi Umum (DAU) juga bisa tertunda karenanya.