Berita Surabaya

Babak Belur Dihajar Massa, Maling Sepeda Motor di Semampir Surabaya Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku pencurian sepeda motor yang sempat dihajar warga di Semampir, Surabaya itu disebut mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pelaku pencurian sepeda motor yang disebut mengalami gangguan jiwa saat diamankan di Polsek Semampir, Surabaya, Kamis (18/8/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang pria dikabarkan babak belur usai dihajar massa karena melakukan upaya pencurian sepeda motor di salon dekat balai RW Bulaksari, Semampir, Surabaya pada Kamis (18/8/2022) pagi.

Salah seorang warga, Randi mengatakan, pencurian sepeda motor Honda PCX itu berawal saat salah satu pegawai salon memanasi motor tersebut di depan tempat kerjanya.

Usai dipanasi, sepeda motor dikunci setir lalu ditinggal masuk ke dalam. Tak lama tiba-tiba muncul pelaku pencuri itu.

"Apesnya, saat akan kabur dengan sepeda motor tiba-tiba pelaku jatuh dan lari karena diteriaki maling oleh wanita pemilik kendaraan. Larinya masuk ke gang dan diamankan warga," jelasnya, Jumat (19/8/2022).

Maling apes itu sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram. Usai dimassa, oleh warga sekitar dibawa ke ke balai RW terdekat.

Pada saat diamankan, terduga pelaku yang tertangkap tidak membawa kartu identitas.

Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Semampir, untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud menyebut, pelaku berinsiial IN (27) warga Jalan Wonokusumo, Surabaya itu sempat menjalani pemeriksaan intensif di polsek.

Namun menurut keterangan, maling sepeda motor yang sempat dihajar warga itu mengalami gangguan jiwa.

"Berdasarkan keterangan dari keluarganya juga, bahwa pelaku mengalami sakit jiwa dan melakukan pengobatan/kontrol ke RS Jiwa, terakhir tanggal 11 Juli 2022," kata Nur Suhud, Jumat (19/8/2022).

Saat ini, polisi masih akan melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut untuk menentukan nasib IN lantaran yang bersangkutan terindikasi gangguan jiwa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved