Berita Malang Raya

Tekan Inflasi di Kota Malang, Gerakkan Operasi Pasar di Sektor Pangan Lewat Program CSR

Pemerintah Kota Malang berencana menggandeng sejumlah pihak melalui program (Corporate Social Responsibility) untuk menekan inflasi.

surya.co.id/purwanto
Satu di antara pedagang penjual bahan kebutuhan pokok di Pasar Besar Kota Malang 

SURYA.CO.ID, MALANG - Pemerintah Kota Malang berencana menggandeng sejumlah pihak melalui program (Corporate Social Responsibility) untuk menekan inflasi.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji usai menghadiri rapat koordinasi Nasional pengendalian inflasi secara virtual, Kamis (18/9/2022).

Sutiaji menyampaikan, inflasi di Kota Malang pada Juli 2022 kemarin masih didominasi sektor transportasi dan kebutuhan sekolah.

Sedangkan untuk sektor pangan, terpantau masih stabil dengan mulai menurunnya harga cabai rawit dan bawang putih di pasaran.

"Misalkan ada operasi pasar nanti, biasanya kami dengan CSR untuk melakukan gerakan itu. Sepanjang nanti ada beberapa komoditi pangan yang mempengaruhi inflasi," ucap Sutiaji.

Dia menyampaikan, untuk menggelar operasi pasar tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar.

Sedangkan anggaran operasional yang melekat di Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) masih terlalu sedikit.

Untuk itu, melalui program CSR tersebut, diharapkan operasi pasar ini bisa digelar di Kota Malang, sembari melihat harga komoditi pangan di pasaran.

"Saat ini saja di Kota Malang harga cabai sudah turun bawang juga sudah turun. Tapi masih ada beberapa yang menjadi pengungkit nilai inflasi dan tidak terkendali yaitu sektor non pangan," ucapnya.

Meski demikian, dari hasil rakor koordinasi tersebut, Sutiaji menyampaikan, bahwa inflasi nasional masih di angka 4,9 persen.

Angka tersebut masih jauh, jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya dan di tengah krisis global geopolitik saat ini.

Arahan Presiden Jokowi agar, semua daerah di Indonesia saling bekerja sama dan berkoordinasi dalam menekan inflasi, yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Kota Malang.

Upayanya ialah melakukan kerjasama dengan sejumlah kota kabupaten di Jawa Timur.

Seperti dengan Kabupaten Malang, Kota Batu, hingga Banyuwangi.

"Anjuran pak Presiden segera dilakukan terus-menerus untuk pengendalian inflasi dengan cara melakukan kerjasama dengan antar daerah,"

"Sehingga, harapannya nanti bisa terkontrol masalah inflasi yang ada di kota Malang," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan rilis Bank Indonesia Malang, kenaikan tarif uang sekolah menjadi satu dari lima komoditas yang mendongkrak inflasi di Kota Malang pada Juli 2022.

Kenaikan tarif uang sekolah SMA memiliki andil sebesar 0,12 persen (mtm).

Kemudian ada empat komoditas lainnya yakni, angkutan udara 0,12 persen (mtm), kue kering berminyak 0,10 persen (mtm), bawang merah 0,10 persen (mtm) dan cabai merah 0,05 persen. (mtm).

Kepala Kantor Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi menyampaikan, bahwa kenaikan tarif uang sekolah SMA ini seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Di mana, pendidikan tingkat SMA mulai dikenakan biaya, sementara pendidikan tingkat SD dan SMP negeri masih digratiskan oleh Pemerintah.

"Begitu juga untuk kenaikan angkutan udara terjadi di tengah menguatnya permintaan yang disertai lonjakan harga bahan bakar avtur,"

"Kenaikan harga avtur dan menguatnya kurs dolar AS menyebabkan biaya perawatan pesawat meningkat," ujar Samsun.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,76 persen (mtm), 4,74 persen (ytd) dan 5,99 persen (yoy).

Inflasi secara bulanan pada Juli 2022 ini tercatat lebih tinggi dari bulan sebelumnya.

Samsun mengatakan, bahwa seluruh kota IHK di Jawa Timur mengalami inflasi pada periode ini.

Lebih lanjut, inflasi Kota Malang terealisasi lebih tinggi dari Jawa Timur dan Nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,61 persen (mtm) dan 0,64 persen (mtm).

"Perkembangan inflasi Juli 2022 dipengaruhi oleh peningkatan inflasi di seluruh kelompok pengeluaran. Tiga kelompok pengeluaran penyumbang inflasi terbesar yakni kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran, transportasi dan kelompok makanan, minuman dan tembakau," terangnya. (Rifky Edgar)

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved