Berita Trenggalek
Pagi Keluar Penjara, Sore Harinya Embat Motor, Pemuda Trenggalek Ini Kembali Masuk Bui
Pemuda itu keluar dari penjara pada Kamis (11/8/2022) pagi. Sore harinya menggasak motor milik warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Seakan tak kapok tinggal di penjara, BF (24), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek nekat mencuri sepeda motor beberapa jam setelah bebas dari rumah tahanan.
Pemuda itu keluar dari penjara pada Kamis (11/8/2022) pagi.
Sore harinya, ia menggasak motor milik warga Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Hal itu diungkap Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino saat menggelar ungkap kasus, Kamis (18/8/2022).
Alith menjelaskan, pelaku tak hanya sekali menjalankan aksi kejahatan setelah keluar dari penjara.
Dalam rentang tiga hari, ia tercatat dua kali melakukan aksi kejahatan.
Selain mencuri motor, BF juga menjambret tas salah seorang warga ketika melintas di area pusat kota Trenggalek pada Sabtu (13/8/2022).
"Ironinya lagi, pelaku menggunakan kendaraan yang ia curi sebelumnya untuk menjabret," kata Alith.
Terungkapnya aksi pelaku setelah dua korban pencurian dan penjabretan itu melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Trenggalek.
Kedua laporan masuk pada 13 Agustus 2022. Dengan barang bukti yang ada, anggota Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap pelaku di Desa/Kecamatan Durenan.
Dari tersangka, polisi mengamankan beberapa alat bukti. Termasuk sepeda motor skutik yang dicuri dan dipakai tersangka untuk menjambret.
Kini, tersangka kembali ditahan di Mapolres Trenggalek. Ia dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e subsider 362 KUHP.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA