Berita Surabaya

Berharap dapat Remisi Kemerdekaan, Umar Patek Komitmen Bantu Pemerintah RI Sadarkan Teman-temannya

Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, Umar Patek diperkirakan bakal langsung bebas jika memperoleh remisi Kemerdekaan

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek di Ruang Kerja Kalapas I Surabaya, didampingi Kalapas, Jalu Yuswa Panjang, Selasa (17/5/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Surabaya, Hisyam (56) alias Umar Patek diperkirakan bakal langsung bebas jika memperoleh remisi Kemerdekaan pada Rabu (17/8/2022) ini.

Hal tersebut disampaikan langsungnya oleh Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Surabaya, Agustiyar Ekantoro.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu turunnya remisi pada momen hari Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8/2022). Apakah Umar Patek akan memperoleh jatah remisi Kemerdekaan dari Presiden RI, berjumlah enam bulan itu, atau tidak.

Jika memang memperoleh remisi Kemerdekaan, Umar Patek tidak akan menghabiskan masa waktu pemasyarakatan hingga Januari 2023. Melainkan, bisa bebas pada Agustus 2022.

"Tapi kalau tidak, dia nanti masuk ke Remisi Khusus (RK) 1. Jadi dia mendapat remisi tapi belum bebas. Nanti baru kami usahakan usulkan SK PB (pembebasan bersyarat). Tapi kan tetap ada prosesnya. Jadi ada waktu tunggu, mungkin enggak sampai seminggu sudah turun," ujar Agustiyar, Selasa (16/8/2022).

Umar Patek merupakan napiter yang resmi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya sejak delapan tahun lalu, tepatnya pada Kamis (13/3/2014).

Pria kelahiran Pemalang, Jateng itu merupakan mantan teroris yang sempat tergabung dalam jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Ia akhirnya ditahan setelah terbukti terlibat Kasus Bom Bali I dan II pada tahun 2002.

Tanpa harus menunggu adanya remisi, Umar Patek menyadari jika masa pemasyarakatan yang harus dijalaninya sebagai napiter di lapas yang berlokasi di Desa Porong, Sidoarjo itu tidak akan berlangsung lama.

Menurut Agustiyar, selama menjalani masa pemasyarakatan termasuk program deradikalisasi terorisme, Umar Patek menjadi salah seorang di antara beberapa napiter yang memiliki proges pemulihan dari paham radikalisme yang sangat signifikan.

Umar Patek tak pernah absen menjadi pemimpin upacara bendera saat peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya.

Ia menyadari bahwa tak lama lagi dirinya bakal bebas dan kembali hidup normal di tengah masyarakat.

Kepada Agustiyar, Umar Patek sempat menyampaikan curahan hati, bahwa dirinya siap untuk membantu Pemerintah Indonesia menyadarkan teman-teman yang masih tergabung dalam kelompok terorisme.

Selain itu, Umar Patek juga siap hidup berdampingan mematuhi segala bentuk ketentuan hukum dan aturan sosial masyarakat di tempat dirinya tinggal.

Bahkan, upaya Umar Patek dan keluarganya untuk kembali hidup bermasyarakat bakal dibantu oleh pihak perangkat desa tempatnya tinggal dan beberapa stakeholder pemerintah yang konsentrasi pada penanggulangan terorisme dan radikalisme.

"Dia akan kembali ke masyarakat. Di masyarakat nanti, dia akan bergaul dengan masyarakat di sekitar. Karena memang istrinya ini akan jualan di dekat Lapas Porong. Dengan integrasi sosial, beliau akan membaur dengan masyarakat lain," jelas Agustiyar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved