Berita Nganjuk

Kang Marhaen Lanjutkan Program Hunian Layak untuk Warga Nganjuk, Kali Ini Melalui Program BSPRPS

Diungkapkan Marhaen, pihaknya juga meminta agar warga penerima bisa memanfaatkan program bantuan RTLH dengan baik

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi menyampaikan pesan kepada warga usai menyerahkan bantuan progran BSPRPS untuk bedah rumah tidak layak huni. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dilanjutkan Pemkab Nganjuk. Kali ini sebanyak 27 warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk Kota menerima bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya.

Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud pemerintah hadir untuk masyarakat. Seperti halnya kegiatan untuk pelaksanakan pembenahan RTLH dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

"Kami bersyukur sebanyak 414 rumah tahun ini sudah direalisasi bantuan untuk merenovasi melalui program RLTH ," kata Marhaen, Selasa (16/8/2022).

Dikatakan Marhaen, program unggulan pemerintah daerah di antaranya pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, di Kabupaten Nganjuk secara bertahap dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni. "Makanya, kami meminta jangan sampai ada rumah di Nganjuk yang tidak layak huni," ucap Marhaen.

Diungkapkan Marhaen, pihaknya juga meminta agar warga penerima bisa memanfaatkan program bantuan RTLH dengan baik, sehingga bisa menjadikan rumahnya layak huni. Dengan demikian, rumah yang dimiliki warga khususnya yang kurang mampu harus layak huni dan sehat semuanya.

"Dan melalui pelaksanaan program bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya (BSPRPS) bisa dijalankan dengan baik," tandas Marhaen.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Nganjuk, Agus Frihannedy mengaakan, untuk bedah rumah di Desa Kedungdowo tersebut semula ada 28 penerima, kini menjadi 27 penerima melalui program BSPRS.

"Ada satu orang penerima meninggal dan hanya hidup sebatang kara, jadi sesuai SOP bantuan tidak diberikan," kata Agus.

Dijelaskan, Agus, warga mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 35 juta untuk satu orang. Diharapkan, bantuan tersebut bisa bermanfaat dan bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

"Bantuan program BSPRP itu sendiri senilai Rp 35 juta. Dengan rincian Rp 20 juta merupakan bantuan pemerintah pusat, dan Rp 15 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk," tutur Agus. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved