5 FAKTA BARU Pesulap Merah Setelah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia, Ini Langkah Polisi

Fakta baru Pesulap Merah setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia tersaji dalam artikel ini.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
YouTube/Intens Investigasi, SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kolase foto Pesulap Merah dan Gus Samsudin 

SURYA.CO.ID - Fakta baru Pesulap Merah setelah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia tersaji dalam artikel ini.

Menurut fakta terbaru, Polres Metro Jakarta Selatan sedang mendalami laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah alias Marcel Radhival atas tuduhan melanggar Undang-Undang (UU) ITE.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, penyidik kini sedang meneliti barang bukti video yang diserahkan pihak pelapor.

"Ya (diteliti barang bukti)," kata Nurma, dikutip dari Tribun Jakarta.

Di sisi lain, nasib Pesulap Merah justru makin melejit setelah perseteruannya dengan Gus Samsudin mencuat.

Berikut fakta-faktanya.

1. Memeriksa Saksi

Rencananya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi terkait laporan Persatuan Dukun Indonesia terhadap Pesulap Merah ini.

"Nanti kita mau periksa saksi-saksi, baru nanti naik sidik (penyidikan), kemudian gelar perkara," ujar dia.

Terkait pemeriksaan terhadap Pesulap Merah selaku terlapor, Nurma mengaku belum dapat memastikannya.

"Belum, belum. Kan baru dilaporkan," tutur Nurma.

2. Polisi Kumpulkan Bukti-bukti

Laporan terhadap Marcel Radhival alias Pesulap Merah dibuat oleh seseorang bernama Agustiar pada 10 Agustus 2022.

Nurma tidak merinci sosok Agustiar yang melaporkan Pesulap Merah.

Ia hanya menyebutkan bahwa Agustiar mengaku sebagai kepala dukun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved