Berita Entertainment

TERBARU NASIB Pesulap Merah Dituntut Seratus Miliar oleh Gus Samsudin, Diperiksa Pekan Depan

Pesulap Merah dituntut Rp 100 miliar oleh Gus Samsudin dan akan segera menjalani pemeriksaan di Polda Jatim

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Youtube/Trans TV Official, SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kolase foto Pesulap Merah dan Gus Samsudin. Marcel Radhival dituntut Rp 100 miliar oleh Gus Samsudin dan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada pekan depan 

"Makanya saya mengambil tindakan hukum saat ini, tindakan hukum saya bukan hanya tentang pencemaran nama baik."

"Tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, yang kedua ujaran kebencian karena ini menimbulkan opini di masyarakat kita."

"Dan yang ketiga menimbulkan kerusuhan dan perusakan," paparnya.

Tak hanya menuntut pidana, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata.

Tuntutannya tak main-main, yakni meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar

"Ini bicara disini ya penasehat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," ujarnya.

Saat ditanya Denny Sumargo soal tujuan dari penuntutan tersebut, Gus Samsudin menerangkan bahwa ini semua untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

"Semuanya untuk pembelajaran di dalam masyarakat, bahwa jangan sampai panjenengan melakukan sesuatu hal yang melanggar hukum," jelas Gus Samsudin.

Bahkan, Gus Samsudin juga mengaku siap untuk dihukum jika terbukti berbuat salah.

"Kalau saya melanggar hukum, saya siap untuk dipenjara. Bukan hanya sekedar tutup channel," pungkasnya.

Baca juga: Polda Jatim akan Periksa Pesulap Merah Terkait Laporan Gus Samsudin Pekan Depan

Pesulap Merah Diperiksa Pekan Depan

Adapun, Pesulap Merah akan diperiksa pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto.

Hanya saja pihaknya belum dapat menentukan  hari, tanggal, dan waktunya.

Namun, ia menjanjikan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved