Berita Mojokerto
Polisi Temukan Sabu-sabu 29 Kg dan 113 Kardus Pil Double L Dikubur di Kebun Jagung
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 29 kilogram yang ditanam kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.CO.ID|MOJOKERTO- Polisi mengamankan seorang pria berinisial TFJ (27) terkait temuan barang bukti puluhan kilogram narkoba di areal persawahan lahan jagung Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Tak tanggung-tanggung barang bukti narkoba yang diamankan kurang lebih sekitar 29 kilogram sabu-sabu, pada Sabtu (13/8/2022) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya yang merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba beserta barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram.
Barang bukti yang diamankan pertama adalah 113 kardus berisi pil Double L dalam truk warna hitam yang diparkir di rumah pelaku TFJ warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong sekira pukul 11.00 WIB.
Diduga puluhan kilogram sabu-sabu tersebut milik pelaku gembong narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya.
Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diduga disembunyikan pelaku di areal persawahan lahan jagung sekitar 500 meter dari makam Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong.
Hasilnya, Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu kurang lebih seberat 29 kilogram yang ditanam kedalaman sekitar 50 sentimeter.
Adapun masing-masing berisi kemasan lima kilogram di antaranya 12 kilogram dalam tas ransel dan sisanya di dalam koper.
Dari keterangan warga setempat mengaku Polisi melakukan penangkapan pelaku dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
"Informasi-nya seperti itu perbatasan Gunungan dan Temuireng di sawah BB-nya, infonya BB besar," ucap pria yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria saat dikonfirmasi belum dapat menyampaikan secara rinci terkait barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu di Dawarblandong.
"Mohon waktu saya cek dulu ya," ungkapnya. (don/ Mohammad Romadoni).