PROFIL AKBP Ridwan R Soplanit yang Terjerat Kasus Brigadir J Bareng Ferdy Sambo: Eks Kasat Reskrim

Berikut profil dan biodata AKBP Ridwan R Soplanit, salah satu perwira Polri yang terjerat kasus penembakan Bigadir J bareng Irjen Ferdy Sambo.

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
AKBP Ridwan R Soplanit, perwira Polri yang Terjerat Kasus Brigadir J Bareng Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya. 

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata AKBP Ridwan R Soplanit, salah satu perwira Polri yang terjerat kasus penembakan Bigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui, AKBP Ridwan R Soplanit bersama 23 anggota Polri lainya diduga melanggar kode etik dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Ia diperiksa karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Ridwan Soplanit banyak menangani kasus yang menjadi sorotan masyarakat.

Sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel, Ridwan dan timnya mengusut motif Hamilton Spa & Massage yang menggelar pesta Bungkus Night Vol.2, Selasa (21/6/2022).

Seperti dilansir dari Grid.id dalam artikel 'Terancam Sanksi Pidana Gegara Kasus Brigadir J, Ini Profil AKBP Ridwan Soplanit yang Terus Ditagih Nikita Mirzani Soal Perkara Musuh Bebuyutan, Foto Sosoknya Disorot'.

Setelah viral di media sosial, acara ini terindikasi prostitusi.

Ridwan juga berhasil menangkap pelaku pengeroyokan siswa SMA Negeri 70 pada akhir Juni lalu. Ridwan menangkap enam orang pelaku dalam kasus pengeroyokan ini.

Kata Ridwan, korban pengeroyokan merupakan adik kelas para pelaku di SMA Negeri 70 Jakarta.

Pada April 2022, Ridwan menangkap bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap anak mantan Wakapolri Komjen Syarifuddin. 

Baca juga: BIODATA Brigjen Benny Ali yang Ikut Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo

Bulan Mei lalu, Ridwan kembali memanggil selebgram Chandrika Chika terkait kasus dugaan pengeroyokan itu.

Ridwan mengatakan, Chika masih akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, ada 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.

Adapun 3 orang di antaranya juga diduga melanggar tindak pidana dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketiga nama yang diduga melanggar kode etik sekaligus tindak pidana adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng yang juga ajudan Irjen Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal dan Anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam daftar yang diterima, ada 24 anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sementara 4 anggota Polri lainnya masih menjalani pemeriksaan dalam dugaan pelanggaran kode etik.

4 anggota Polri itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). Dengan begitu, total anggota Polri yang diduga melanggar kode etik berjumlah 31 orang.

Berikut daftar anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai berikut:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri

3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri

4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri

5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan

7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri

8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri

9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri

12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel

13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel

14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel

15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri

16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri

17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri

18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri

20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri

22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri

24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.

Biodata Kombes Agus Nurpatria

Sosok Kombes Agus Nurpatria disorot karena masuk dalam daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus Penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Gara-gara kasus tersebut, Kombes Agus Nurpatria dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.

Jabatan terakhir Kombes Agus adalah sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.

Seperti dilansir dari Tribunnews Wiki dala artikel 'Kombes Agus Nurpatria'.

Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara tahun 1993.

Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.

Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.

Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.

Pada tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.

Kala itu, Agus juga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.

Pada tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepri.

Dia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.

Pada tahun 2022, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved