UPDATE Laporan Gus Samsudin Soal Kisruh dengan Pesulap Merah: Bawa Bukti dan Yakin Polisikan Lawan

Gus Samsudin kembali ke Mapolda Jatim, sekaligus membawa dua bukti video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Kolase Surya.co.id
Gus Samsudin kembali ke Mapolda Jatim, sekaligus membawa dua bukti video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pesulap Merah. 

SURYA.CO.ID - Ini update terbaru laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) sampai bawa dua bukti.

Gus Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, agaknya serius soal laporan yang dia layangkan ke Mapolda Jatim untuk Pesulap Merah.

Dia bahkan kembali ke Mapolda Jatim, sekaligus membawa dua bukti video dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

Baca juga: TERBARU Perseteruan Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Padepokan Tetap Buka Abaikan Surat Pemkab Blitar?

Merangkum laporan reporter Surya.co.id di lapangan, berikut beberapa update terbaru kasus Gus Samsudin dan Pesulap Merah.

1. Bawa dua bukti video

Kuasa Hukum Padepokan Nur Dzat Sejati, Supriarno mengatakan, pihaknya bakal membawa dua bukti video yang merujuk pada dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik yang dilakukan oleh HS alias MR atau yang dikenal sebagai Pesulap merah.

"Alat buktinya keterangan sebagai pelapor. Barang buktinya video, ada 2 bukti. Video pertama adalah dari channel pihak MR. Video kedua, saat kedatangan ke padepokan, iya saat sowan itu," kata Supriarno saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).

Sementara ini, Supriarno mengatakan, pengaduan terhadap HS alias MR atau Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik, dalam Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Namun, tidak menutup kemungkinan bakal ada pasal pelanggaran hukum lain yang bisa dikenakan pada HS atau MR atas perbuatannya.

"Pencemaran nama baik dan tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran pasal lain, nanti lihat perkembangan penyidik," pungkasnya.

Pantauan SURYA.CO.ID, Gus Samsudin dengan penampilan eksentriknya, yakni bergamis warna gelap, bersorban hitam melingkar di kepala, telah tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim sekitar pukul 10.24 WIB.

Ditemani tiga orang kuasa hukumnya, Gus Samsudin akan menjalani agenda pemeriksaan atas pengaduan yang dibuatnya terhadap Pesulap Merah. Beserta menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Alhamdulillah sehat. Iya menghadiri agenda pemeriksaan," ungkap Gus Samsudin saat menyapa awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Baca juga: TERBARU Gus Samsudin Ikrarkan Diri Jadi Pemberantas Dukun Santet Seperti Pesulap Merah, Bawa Bukti

2. Yakin polisikan Pesulap Merah

Gus Samsudin tetap melanjutkan proses hukum yang telah ditempuhnya untuk melaporkan Pesulap Merah pria berinisial HS alias MR ke pihak kepolisian.

Pesulap yang kondang dengan penampilan Harajuku dengan dominasi warna merah dari rambut hingga pakaian yang dikenakannya itu, telah diadukan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Gus Samsudin.

Pengaduan tersebut telah dibuat oleh Gus Samsudin ke penyidik Unit IV Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022).

Bahkan, Jumat (12/8/2022) ini, Gus Samsudin bersama empat orang kuasa hukumnya menyampaikan keterangan sebagai saksi dan menyerahkan bukti video dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh si Pesulap Merah.

Pasalnya, ia merasa pihak teradu atau Pesulap Merah tidak menunjukkan itikad baik untuk menyampaikan klarifikasi, bahkan bertabayyun menemui Gus Samsudin yang mengaku sudah menyempatkan diri ke Jakarta.

"Saya tujuannya ke sana menemui Pesulap Merah. Tapi sampai di sana, saya ke sana karena undangannya, sudah saya telpon ternyata tidak bisa. Saya sudah menunggu di beberapa tempat, tapi beliau tidak menemui saya. Akhirnya saya pulang dengan kecewa," kata Gus Samsudin saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim .

Gus Samsudin juga menyayangkan, beberapa tuduhan yang dibuat oleh si Pesulap Merah melalui akun channel Youtube-nya dan beberapa video yang berorientasi mendiskreditkan metode pengobatan yang telah berlangsung di padepokannya tak kunjung diklarifikasi atau menunjukkan pembuktian sesuai dengan tuduhan yang terlanjur dibuat dan beredar di jagad media sosial oleh Pesulap Merah.

Menurut Gus Samsudin, selama pihak Pesulap Merah tidak melakukan klarifikasi berupa pembuktian atau mediasi dalam format tabayyun bertemu dengan pihaknya, maka informasi yang terlanjur salah tersebut cenderung mendiskreditkan sosok dirinya sebagai pemimpin padepokan dianggap bakal merugikan dirinya.

Oleh karena itu, dirinya memutuskan mendatangi atau mengajak bertemu pihak si Pesulap Merah dalam kesempatan kunjungan ke Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, ungkap Gus Samsudin, berbagai macam upaya untuk menjembatani adanya pertemuan seperti melalui sambungan telepon dan jejaring komunikasi lainnya, tapi tetap saja tidak membuat dirinya dan si Pesulap Merah bertemu.

"Pada akhirnya saya menyusul beliau ke Jakarta. Seperti apa yang beliau bilang kepada saya. Tapi sampai di Jakarta, nomornya saya telpon gak bisa dan semua komunikasi tidak bisa saya hubungi. Akhirnya saya pun dari Jakarta pulang," katanya.

"Padahal niat saya hanya supaya beliau mengklarifikasi, apa yang beliau tuduhkan. Ternyata tidak ada itikad baik dan ini sudah menimbulkan kerusuhan, sudah menimbulkan ancaman-ancaman. Oleh sebab itu saya melaporkan beliau ke Polda Jatim. Ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Karena negara kita negara hukum," tambahnya.

Di singgung bila pihak Pesulap Merah bersedia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam agenda tabayyun yang bisa terjadi kapan pun di kemudian hari, Gus Samsudin menjawab akan menyerahkan semua keputusan atas lanjut atau tidaknya proses hukum tersebut kepada pihak kuasa hukumnya.

"Semuanya saya serahkan ke penasehat hukum saya. Tentang langkah-langkah hukum ke depan. Karena yang beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik, tidak berjalan baik," pungkasnya.

Baca juga: Gus Samsudin Ungkap Alasan Pasti Polisikan Pesulap Merah, Begini Kisahnya

3. Gus Samsudin abaikan surat Pemkab Blitar

Padepokan Nur Dzat sejati tetap buka meski Pemkab Blitar sudah memerintahkan tutup sementara.

Sebelumnya, praktik pengobatan Gus Samsudin di padeokan itu menjadi sorotan masyarakat setelah dibongkar oleh Pesulap Merah, Marcel Radhival. 

Kuasa Hukum Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Supriarno menegaskan, padepokan yang dipimpin Gus Samsudin itu bukan ditutup.

Melainkan, aktivitas di sana dihentikan sementara.

Pemkab Blitar sebelumnya mengeluarkan surat penutupan sementara terhadap aktivitas di padepokan itu yang ditandatangani Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Senin (8/9/2022).

Supriarno menerangkan, pihaknya memiliki penafsiran lain mengenai adanya surat pernyataan tersebut.

Bahwa, surat pernyataan tersebut, berisi penghentian badan hukum yayasan. Artinya, penghentian yang dimaksud adalah mengenai aktivitas atau kegiatan yang bersifat massal atau melibatkan orang banyak, bukan berisi penutupan secara permanen padepokan tersebut.

Hanya saya, perihal lama waktu dari surat pernyataan tersebut. Supriarno mengaku, pihaknya belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Forkopimda Kabupaten Blitar ataupun Pemkab Blitar.

"Tidak ada waktu, semakin cepat memperbaiki apa yang ada dan kurang, semakin baik untuk dibuka kembali surat itu surat biasa, untuk memperbaiki padepokan lebih baik. Sementara yang dikoreksi itu tidak ada pelanggaran baik positif maupun pelanggaran suatu agama tertentu," ujarnya, saat di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).

Mengenai, izin dari berdirinya padepokan tersebut. Supriarno mengaku, memiliki pendapat lain bahwa belum ada regulasi yang mengatur mengenai keparanormalan.

"Izin yang dimiliki memang pemijatan. Tetapi, kegiatan yang dilakukan Gus Samsudin itu memang tidak ada atau belum ada pemerintah menampung izin, izin paranormal belum adam belum ada, pemerintah belum menyediakan perizinan tetang paranormal," katanya.

Kemudian, perihal adanya polemik perizinan aktivitas pondok pesantren (ponpes) dan pengobatan.

Menurut Supriarno, hal tersebut merupakan dua hal yang berbeda. Padepokan tersebut juga menyediakan layanan pengobatan yang didalamnya melibatkan beberapa asisten yang memiliki latar belakang sebagai santri.

"Jadi itu pilihan. Jadi, para santri itu kebanyakan pondok pesantren. Jadi biasa suasana ponpes, kemudian kan ada lulusan pesantrennya ada pindahan status terapis yang ikut Gus Samsudin. Terbiasa kehidupan pesantren biasa disebut santri," jelasnya.

Oleh karena itu. Ia menegaskan, tidak ada pencabutan izin atau apapun. Dan kondisi padepokan masih tetap buka.

Hanya saja aktivitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, sementara dihentikan hingga waktu yang tak ditentukan.

"Tetap buka, cuma tidak ada kegiatan sementara. Dan tidak ada keputusan dari pemerintah. Suratnya surat biasa bukan surat keputusan. Dan tidak ada penutup. Pencabutan izin tidak ada, bahwa dikoreksi iya, tapi tidak ada pelanggaran," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari TribunMataraman.com. Pemkab Blitar meminta Padepokan 'Nur Dzat Sejati' di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, ditutup sementara.

Padepokan Nur Dzat Sejati adalah padepokan yang dirintis Gus Samsudin sejak dua tahun lalu. Akhir Juli 2022 lalu, padepokan ini digeruduk warga setempat.

Melalui surat yang diteken Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar, Senin (8/9/2022), Pemkab Blitar meminta padepokan itu ditutup sementara tanpa batas waktu yang ditentukan

Itu diumumkan Rahmat sendiri di Pendopo Pemkab Blitar, Selasa (9/8/2022) siang. Saat mengumumkannya, Rahmat didampingi Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom.

"Mulai hari ini, tak boleh ada aktivitas di padepokan karena sudah dinyatakan ditutup," tegas Rahmat, di Pendopo Pemkab Blitar, Selasa (9/8/2022) siang.

Gus Samsudin saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022).
Gus Samsudin saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022). (SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

Dengan ditutupnya padepokan yang memiliki bangunan megah itu, menurut Rahmat, maka bukan hanya tak boleh ada aktivitas lagi melainkan juga tak boleh menerima tamu, apalagi pasien yang akan berobat.

Untuk orang-orang yang sudah tinggal di sana untuk menjalani pengobatan, Rahmat meminta mereka pulang ke daerahnya masing-masing.

"Kami minta agar orang yang disitu agar segera pulang karena sudah tak boleh ada kegiatan lagi mulai hari ini," ungkapnya.

Tidak dijelaskan detail mengapa padepokan yang sudah melayani pasien banyak itu harus ditutup.

Namun setelah Pemkab Blitar menurunkan tim yang salah satunya dari Dinas Kesehatan (Dinkes), ditemukan ada dugaaan penyalahgunaan izinnya.

Izinnya terdahulu pada tahun 2021. Rahmat menjelaskan, Gus Samsudin menjalankan pengobatan tradisional, dengan media madu atau obat herbal.

Namun dalam praktiknya diduga ada praktik perdukunan.

"Itu hasil assesment dari tim, sehingga direkomendasikan untuk ditutup (sampai batas yang belum ditentukan atau sampai kapan)," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Supriarno, kuasa hukum Gus Samsudin, yang sempat hadir di Pendopo Pemkab Blitar, tidak bisa banyak berkomentar dan memilih menerima adanya surat keputusan tersebut.

"Gus Samsudin itu pasiennya sudah banyak karena sudah banyak menolong orang dan orang itu sudah percaya dengannya. Kalau memang tidak boleh praktik di tempatnya, kan bisa di mana saja, bahkan di rumah si pasien yang sedang membutuhkan bantuannya, kan bisa," ujar Supriarno. (Luhur Pambudi/Akira Tandika).

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved