Berita Entertainment
BABAK BARU Pesulap Merah VS Gus Samsudin, Pemilik Padepokan Diperiksa Polda Jatim Hari Ini
Gus Samsudin akan diperiksa Polda Jatim atas aduannya terhadap Pesulap Merah pada hari ini, Jumat (12/8/2022).
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Konflik Pesulap Merah VS Gus Samsudin yang kian memanas memasuki babak baru.
Gus Samsudin akan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Adapun agenda tersebut melanjuti aduannya terhadap Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
Sebelumnya, Gus Samsudin telah mengadukan Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik pada pekan kemarin.
Beberapa hari berselang, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati tersebut pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim pada pagi hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu
"Besok jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Kompol Harianto Rantesalu, Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Gus Samsudin itu merupakan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan pada beberapa waktu lalu yang sempat tertunda.
Mengenai barang bukti yang memperkuat aduan dari pihak Gus Samsudin, mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu menegaskan, pihaknya belum menerima barang bukti dalam bentuk apa pun dari pihak pengadu.
"Belum ada. Besok semua akan dibawa oleh Gus Samsudin," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Sebelumnya Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pesulap Merah berinisial HS alias MR.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Bahwa pihak Gus Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB.
Pihak Gus Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan, bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).
Adapun upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.
Sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin. Pasalnya, MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik.
Baca juga: MAKIN TEGANG, Aksi Saling Tuduh Gus Samsudin VS Pesulap Merah Kian Sengit, Siap Adu Pembuktian?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pesulap-Merah-VS-Gus-Samsudin-Pemilik-Padepokan-Diperiksa-Polda-Jatim-Hari-Ini.jpg)