Berita Surabaya

UPDATE Berseteru dengan Pesulap Merah, Besok Gus Samsudin Diperiksa Tim Cyber Polda Jatim

Jumat (12/8/2022) besok, Gus Samsudin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Gus Samsudin saat melaporkan Pesulap Merah di Mapolda Jatim pada Rabu (3/8/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan awal di Ruang Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (12/8/2022) besok.

Gus Samsudin akan diperiksa sebagai pihak pengadu atas proses upaya hukum yang kini masih bersifat aduan terhadap HS alias MR atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah.

Pemimpin padepokan pengobatan yang berlokasi di Kabupaten Blitar, Jatim itu, sempat membuat aduan terhadap Pesulap Merah dengan dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu (3/8/2022).

HS alias MR dalam sejumlah konten video channel Youtube-nya, dianggap Gus Samsudin cenderung mendiskreditkan metode pengobatan tradisional yang diterapkan di padepokannya.

"Besok jam 9 Gus Samsudin ke Polda Jatim untuk diperiksa sebagai pelapor," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu, Kamis (11/8/2022).

Pemeriksaan terhadap Gus Samsudin itu, merupakan penjadwalan ulang atas agenda pemeriksaan pada beberapa waktu lalu yang sempat tertunda.

Mengenai barang bukti yang memperkuat aduan dari pihak Gus Samsudin, mantan Kasat Reskrim Polres Malang Kota itu menegaskan, pihaknya belum menerima barang bukti dalam bentuk apapun dari pihak pengadu.

"Belum ada. Besok semua akan dibawa oleh Gus Samsudin," pungkas pria yang kini menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

Sebelumnya Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin, atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pesulap Merah berinisial HS alias MR.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Bahwa pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (3/8/2022) kemarin, pukul 13.00 WIB.

Pihak Gus Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu.

"Kemarin yang bersangkutan menyatakan, bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).

Sekadar diketahui, Gus Samsudin mendatangi SPKT Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang pesulap berinisial MR ke SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022) siang.

Baca juga: Gus Samsudin Polisikan Pesulap Merah, Berjalan ke Mapolda Jatim Tanpa Alas Kaki

Upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya.

Sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin. Pasalnya, MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved