Selasa, 21 April 2026

4 FAKTA TERBARU Putri Candrawathi yang Menurut Bharada E Tak Dilecehkan, Istri Ferdy Sambo Malu

Begini nasib Putri Candrawathi setelah sang suami, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas tv/istimewa
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang kondisinya kini masih terguncang karena kasus Brigadir J. Berikut fakta terbarunya! 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Putri Candrawathi kembali menjadi sorotan setelah sang suami, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Putri Candrawathi yang meminta perlindungan Lembaga Perlindugan Saksi dan Korban atas kasus pembunuhan Brigadir J, justru selalu pasif saat didatangi petugas LPSK. 

Padahal, status Putri Candrawathi saat ini sangat penting karena dia adalah salah satu saksi hidup dalam kasus ini. 

Sikap Putri Candrawathi ini lah yang membuat LPSK memutuskan untuk menghentikan asesmen. 

"Kami anggap selesai, karena kami enggak bisa lanjutkan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat ditemui di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Kondisi Menyedihkan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo, Terus Menangis Saat Rumah Digeledah

Menurut Edwin, tidak akan banyak yang berubah keterangan yang didapat LPSK dari Putri.

Sebab, istri Ferdy Sambo itu lebih membutuhkan terapi obat.

"Menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan (asesmen) lagi, tidak akan banyak yang berubah. Yang dibutuhkan ibu P ini terapi berobat," ujar Edwin.

Edwin menuturkan, pemberhentian asesmen terhadap Putri akan diputuskan pada pekan depan.

"Mungkin Senin (pekan) depan sudah ada keputusannya," kata Edwin.

Berikut fakta terbaru Putri Candrawathi

1. Malu

Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), terungkap kondisi Putri Candrawathi masih terguncang.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).

Edwin mengatakan, LPSK menerjunkan psikolog dan psikiater beserta staf dalam asesmen tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved