Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 Fakta Ferdy Sambo Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Minta Maaf Kepada Kapolri hingga Beber Motif
Inilah 4 fakta tentang Irjen Ferdy Sambo setelah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah 4 fakta tentang Irjen Ferdy Sambo setelah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Irjen Ferdy Sambo merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang baru saja dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah resmi menyandang tersangka pembunuhan berencana, Kamis 11 Agustus 2022, Ferdy Sambo diperiksa untuk pertama kalinya.
Ferdy Sambo diepriksa di Mako Brimob sekitar 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Di antara 4 fakta yang diungkapkan kepada penyidik Timsus, Ferdy Sambo membeberkan motif membunuh Brigadir J hingga minta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum SURYA.co.id dari laporan reporter Kompas.com dan Tribunnews.com.
1. Pemeriksaan perdana
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.
Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap KM kata dia adalah yang kedua kalinya sebagai tersangka, setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.
"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.
2. Motif
Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah pulang dari Magelang, Jawa Tengah.