4 FAKTA TERBARU Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob: Kondisi Rumah & Status eks Kadiv Propam

Berikut ini sederet fakta terbaru Irjen Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob. Begini kondisi rumah dan status terkini eks Kadiv Propam

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia telah menyelesaikan pemeriksaan tim khusus (timsus) Kapolri terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022). Tato sangar ajudan brewok Irjen Ferdy Sambo jadi sorotan. 

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam 

Kendati begitu, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Status Irjen Ferdy Sambo Bukan Tersangka

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini tak serta merta menjadikan Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo

Ferdy Sambo mengawali karier sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994.

Selanjutnya pada 2010, dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Dikutip dari Kompas.com, kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga.

Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Tahun 2015, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua ini juga sempat dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved