Pelapor Roy Suryo Hatinya Bergetar Tahu Alasan Penahanan Sang Pakar Telematika, Ini Sosok Kevin Wu

Inilah sosok Kevin Wu, pelapor Roy Suryo yang hatinya bergetar saat tahu pakar telematika itu ditahan karena alasan khusus. Apa itu?

Editor: Musahadah
kolase instagram/tribunnews
Kevin Wu, pelapor Roy Suryo yang harinya bergetar tahu alasan penahanan sang pakar telematika. Berikut ini sosoknya! 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kevin Wu, pelapor Roy Suryo yang hatinya bergetar saat tahu pakar telematika itu ditahan karena alasan khusus. 

Seperti diketahui, Roy Suryo akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi yang dilaporkan Kevin Wu

Kevin Wu yang merupakan Ketua Dharmapala Nusantara awalnya tidak langsung gembira saat mendapat kabar penahanan Roy Suryo

"Ketika mendengar berita bahwa saudara RS ditahan, saya tidak langsung bergembira atas kabar itu, tapi ketika Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan 'karena semua sama di mata hukum' hati saya langsung bergetar," kata Kevin kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/8/2022).

Kevin menyampaikan pernyataan itu sejalan dengan apa yang diharapkan oleh pihaknya sehingga membuat laporan itu.

Baca juga: BIODATA Nanan Soekarna Mantan Wakapolri yang Sempat Ngakak Bareng Sebelum Roy Suryo Ditahan

"Tiba-tiba timbul lagi harapan dan kepercayaan yang begitu besar kepada institusi hukum di tanah air ini," jelasnya.

Di sisi lain, Kevin mengungkapkan langkah penyidik menahan Roy merupakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Saya percaya kejadian malam tadi bukan hanya membangkitkan semangat dan harapan bagi semua anggota Dharmapala Nusantara, namun juga tegaknya Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," paparnya.

Lebih lanjut, Kevin meminta kepada semua pihak untuk terus mengawal kasus dugaan penistaan agama tersebut.

 "Kami tau ini bukanlah akhir dari perjuangan ini, boleh dikatakan ini barulah permulaan. oleh karenanya kami tetap mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas nantinya," ungkapnya.

Seperti diketahui, Roy Suryo ditahan karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. 

Penahanan Roy dilakukan selama 20 hari ke depan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 hingga ponsel milik Roy Suryo.

Lalu siapa sebenarnya Kevin Wu? 

Ketua DPP Dharmapala NUsantara Kevin Wu laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Berikut sosoknya!
Ketua DPP Dharmapala NUsantara Kevin Wu laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri. Berikut sosoknya! (instagram dharmapala nusantara/twitter roy suryo/tribunnews)

Kevin Wu adalah ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara sebuah organisasi perkumpulam Buddhis resmi yang didirikan pada Jumat, 19 Maret 2021. 

Kevin Wu juga dikenal sebagai penulis dan pengusaha muda yang enerjik dan dinamis. 

Dikutip dari https://www.gramediaacademy.com, perusahaan Kevin Wu saat ini bergerak di bidang logistik, properti, dan konsultan manajemen.

Dia juga aktif sebagai pembicara publik di bidang motivasi, kepemimpinan, team-work, public speaking, dan manajemen.

Sebagai penulis yang inspiratif, dia sudah menghasilkan tiga buku, yaitu Quality Implementation, Everything is Possible, dan Berubah atau Punah.

Ratusan artikelnya pernah dimuat di majalah Marketing, Gatra, Bisnis Indonesia, The Business Coach, Excellent, Vivanews.com, Kompasiana, dan lain-lain.

Kevin yang juga aktif dalam bidang keorganisasian ini sekarang menjabat sebagai Ketua Komite Tetap KADIN Indonesia dan Ketua Kompartemen HIPMI Jaya.

Belum lama ini, Kevin Kevin Wu menegaskan tak akan mengurungkan niat melaporkan Roy Suryo meski ia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. 

Kevin Wu mengapresiasi permintaan maaf Roy Suryo atas kontroversi cuitan tersebut.

Namun, Kevin menganggap permintaan maaf bukan menjadi fokus tuntutannya.

Ia menilai permintaan maaf Roy hanya sebatas bentuk itikad baik atas polemik ini.

Kevin Wu menyebut pelaporannya bukan semata-mata untuk kepentingan umat Buddha, melainkan agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih saling menghormati dan tidak menjadikan simbol agama sebagai bahan ejekan.

 "Jadi laporan saya nanti bukan hanya untuk kepentingan umat Budha. Sebab kalau dibiarkan akan bahaya, terlebih menjelang tahun depan itu tahun politik, janganlah lagi kita menggunakan politik identitas agama," kata Kevin.

Sebelumnya, stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.

Gambar tersebut kemudian diukutip mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun media sosialnya.

Roy Suryo Sehat

Roy Suryo tertawa lepas di acara touring komunitas mobil padahal saat diperiksa terkulai lemas. Ternyata kedatangannya demi pensiunan jenderal bintang 3.
Roy Suryo tertawa lepas di acara touring komunitas mobil padahal saat diperiksa terkulai lemas. Ternyata kedatangannya demi pensiunan jenderal bintang 3. (Twitter)

Untuk memastikan kondisi Roy, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pemeriksaan. Hasilnya, Roy dinyatakan sehat sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Zulpan memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo dinyatakan sehat. Atas hasil itu, pemeriksaan itu dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan," jelas Zulpan.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Roy disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Resmi Ditahan, Pelapor: Ini Keadilan untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved