Berita Pasuruan

BPN Targetkan Semua Tanah di Pasuruan Bersertifikat pada 2025, Kendala Hanya Pada Biaya PTSL

Namun, kata Sukardi, setelah ada program PTSL dua tahun bisa mengejar dan meningkatkan jumlah kepemilikan sertifikat di Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Kepala Sub Tata Usaha BPN Pasuruan Sukardi memberi penjelasan saat sosialisasi PTSL. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan mulai melakukan sosialisasi program prioritas pemerintah yakni, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada 2022 ini, BPN Pasuruan menyelenggarakan PTSL dengan dua anggaran, masing-masing dari pemerintah, dan bantuan luar negeri atau bantuan dari bank dunia.

Untuk PTSL dari anggaran pemerintah murni, BPN mendapatkan jatah untuk 10.000 bidang di empat desa di Pasuruan. Sedangkan anggaran bank dunia, digunakan untuk sertifikasi 50.000 bidang.

Kepala Sub Tata Usaha BPN Pasuruan, Sukardi mengatakan, yang sudah berjalan saat ini untuk 10.000 bidang. Sedangkan yang 50.000 bidang belum berjalan karena menunggu pencairan.

Disampaikan Sukardi, untuk proses 10.000 bidang di empat desa sudah berjalan hampir lebih dari 50 persen. Menurutnya, ada di dua desa yang sudah hampir berjalan 70 persen.

"PTSL memang jadi kunci sukses agar tanah-tanah di Pasuruan bisa tercatat lebih cepat. Sebelum ada program ini, kesadaran masyarakat untuk mencatatkan kepemilikan tanahnya sangat minim sekali," kata Sukardi, Jumat (5/8/2022).

Sukardi mengatakan, dari data yang ada, pada 2019 hanya 35 persen masyarakat Pasuruan yang memiliki sertifikat atas kepemilikan tanahnya secara resmi. Sisanya belum tercatat ada 65 persen.

Namun, kata Sukardi, setelah ada program PTSL dua tahun bisa mengejar dan meningkatkan jumlah kepemilikan sertifikat di Pasuruan. Kondisi hari ini, lanjutnya, hanya 40 persen yang belum tercatat.

"Percepatan PTSL memang cukup berhasil. Selama 3 tahun bisa naik sekitar 20 persen. Jika ini terus ditingkatkan, bukan hal yang mustahil pada 2025 semua tanah di Pasuruan sudah tercatat dan bersertifikat," paparnya.

Ia mengaku optimistis dengan target ini. Hanya saja, realisasi di lapangan tidak semudah itu. Ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan. Salah satunya soal biaya PTSL ini.

"Jika biayanya tidak segera turun, maka program PTSL tidak berjalan maksimal. Namun kami akan terus melakukan sosialisasi semaksimal mungkin agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat," jelasnya.

Menurut Sukardi, tidak adanya kepemilikan sertifikat itu akan berdampak tidak baik bagi pemilik tanah itu. Sebab mereka bisa saja kehilangan tanah itu akibat korban dari penyerobotan tanah oleh mafia tanah.

"Kalau sudah mengantongi sertifikat kan aman. Karena semua bidang yang dimilikinya itu sudah sah dan diakui oleh negara. Mudah-mudahan pada 2025 semua tanah di Pasuruan sudah bersertifikat," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved