Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Barada E dan Keluarga Malu Dicap Pembunuh, Pengacara Keluarga Brigadir J: Dia Gak Cerdas, Diumpankan

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E makin miris usai Bareskrim menetapkannya tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Tribunnews.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Barada E. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Kondisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Barada E makin miris setelah Bareskrim menetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Barada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan kliennya dan keluarganya saat ini kondisinya malu setelah banyak tuduhan sebagai pembunuh.

Seperti diketahui, penetapan tersnagka tersebut hampir satu bulan setelah kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Awalnya, polisi menyebut Barada E menembak Brigadir J untuk membela diri karena mendapat tembakan lebih dahulu. 

Namun, kini polisi menemukan bahwa Barada E menembak Brigadir J bukan dalam rangka membela diri.

Setelah jadi tersangka, para netizen pun menilai bahwa Barade E menjadi tumbal para jenderal dalam kasus ini.

Merespons tudingan netizen itu, pengacaranya pun minta para penuduhnya membuktikan.  

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Apalagi, Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Pasalnya, tuduhan-tuduhan itu membuat Bharada E beserta keluarga malu.

Berikut komentar netizen di Twitter setelah Barada E jadi tersangka.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.

"Kasian Bharada E. Di jadikan tumbal sama jendral2," demikian salah satu twit yang dituliskan warganet.

Komentar itu ramai pada Kamis (4/8/2022) pagi.

Tanggapan pengacara keluarga Brigadir J

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak merespons soal penetapan tersangka Barada E.

Barada E dijerat Pasal 338, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan persekongkolan dan ikut serta.

Kamaruddin menilai Barada E hanya sebagai umpan yang dikorbankan dalam kasus kematian Brigadir J.

Ia bahkan menyinggung soal bayaran yang diduga diberikan pada Barada E untuk menanggung beban dalam kasus ini.

"Bharada E ini cuma dikorbankan, malah ada informasi pada saya mengatakan segera rekeningnya atau rekening keluarganya diperiksa karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu."

"Jangan sampai dia dibayar kemudian disetor keluarganya, disuruh dia bertanggung jawab atas semua perbuatan yang lain."

"Nah itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan" kata Kamaruddin dalam program Dua Sisi tvOneNews, Kamis (4/8/2022).

Dugaan Barada E jadi umpan

Kamaruddin juga memberi tanggapan pada sejumlah keterangan Bharada E yang dinilai janggal.

Salah satu di antaranya mengenai beda pernyataan dari pihak Bharada E yang menyebut penembakan dilakukan dari jarak jauh.

Namun, setelah pihak Kamaruddin memberikan sejumlah fakta silang dari pernyataan tersebut, Bharada E pun merubah keterangannya.

"Yang lucu, Bharada E tadinya hanya menembak dari atas, setelah saya buka satu-persatu, dia bilang 'saya tembak lagi supaya benar-benar lumpuh' itu dia bunuh diri."

"Itu karena Bharada E tidak punya kecerdasan untuk itu, Bharada E itu enggak cerdas, dia diumpankan," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga mempertanyakan mengenai Bharada E yang dinilai sebagai ahli tembak.

"Dan harada E ini kan sempat diisukan sebagai pelatih, seolah-olah kita bodoh mana ada Bhayangkara dua (Bharada) pelatih sniper, padahal dia baru belajar megang senjata, nembaknya juga belum lurus."

"Oleh karena itu jangan menebar hoaks ini kita semua sudah pintar," ujarnya.

Penyuruh Barada E didalami

Diwartakan Tribunnews sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut Kapolri, pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Listyo Sigit saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Ia menyatakan sejauh ini proses perkembangan pemeriksaan masih terus berlangsung.

Listyo Sigit juga meyakini bahwa dalam hasilnya nanti, seluruh motif terkait insiden baku tembak itu bisa terungkap.

Terlebih kasus, ini juga sudah menjadi perintah dan atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat diungkap secara cepat.

"Pak Kabareskrim dan timsus sedang mendalami terkait peristiwa yang terjadi tentunya semua motif sedang kita gali kemudian semuanya jadi jelas jadi ini tugas dari timsus untuk kemudian membuat terang semuanya," katanya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran: Dia Cuma Dikorbankan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Bharada E Disebut "Tumbal" di Kasus Brigadir J, Ini Kata Pengacaranya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved