Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
4 Fakta Baru Bharada E, Saksi Kunci Kasus Brigadir J, Bukan Jago Tembak, Kini Keselamatan Terancam?
Ini 4 fakta sesungguhnya sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut jago nembak oleh polisi, nyatanya baru belajar nembak.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini 4 fakta sesungguhnya sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang disebut jago nembak oleh polisi, nyatanya baru belajar nembak pada Maret 2022.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Herdi Susianto menyatakan, Bharada E jago tembak dari Brimob saat awal kasus pembunuhan Brigadir J dikuak.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E merupakan salah satu saksi penting alias saksi kunci dalam kasus tersebut.
Bahkan, LPSK pun minta kepada Bareskrim untuk memisahkan Bharada E dengan tahanan lainnya dan mengingatkan agar tidak ada penyiksaan.
Adapun Bharada E mengajukan perlindungan kepada LPSK diduga karena menerima ancaman.
Lantas siapa Bharada E yang perannya seperti aktor utama dalam kasus mengerikan di rumah dinas eks Kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo?
1. Saksi penting
Menurut LPSK, Bharada E berpotensi menerima ancaman keamanan diri selama selama di tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Karena itu, perlu intervensi di dalam rutan dan Polri untuk meningkatkan perlindungan terhadap Bharada E. Terlebih Bharada E merupakan saksi penting.
Apalagi, hingga saat ini permohonan perlindungan Bharada E belum disetujui LPSK.
Sebelumnya, LPSK mengungkap Bharada E minta perlindungan karena mendapat ancaman.
"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Saat ini, proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.
"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.
Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
Selanjutnya, jangan sampai kata Edwin, ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," tukas dia.
2. Tersangka pembunuhan Brigadir J
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Andi menuturkan bahwa penetapan tersangka itu juga setelah penyidik memeriksa sedikitnya 42 orang sebagai saksi.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Nantinya, Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.
3. Latihan menembak terakhir Maret 2022
LPSK menyebut Bharada E bukanlah jago tembak dan bukan juga ajudan Ferdy Sambo.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, Bharada E merupakan sopir untuk akomodasi Ferdy Sambo sehari-hari.
"Harus diketahui, Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC). Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin Partogi kepada wartawan pada Kamis (4/8/2022).
Edwin Partogi mendapatkan keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan asesmen psikologis terhadap Bharada E tempo hari.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Ferdy Sambo," ucap Edwin Partogi.
Menariknya, Edwin Partogi menjelaskan Bharada E adalah anggota Polri yang baru menggunakan senjata pada November 2021 dan tidak mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," beber Edwin.
Selama menjalani pemeriksaan asesmen psikologis di LPSK, Bharada E belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain di manapun.
Dalam arti lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo adalah insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.
"Bharada E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.
Bharada E juga baru memakai Glock 17 pada November 2021 dan mendapatkannya dari Divisi Propam Polri di mana Ferdy Sambo sebagai atasannya.
"Dia (Bharada E, red) baru dapat pistol itu bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin lagi.
Terakhir kali Bharada E latihan menembak pada Maret 2022 lalu.
Sedangkan insiden baku tembak pada empat bulan setelahnya yakni pada 8 Juli 2022.
"Dalam beberapa keterangan memang menurut kami ada yang perlu di-crosscheck kebenarannya. Kami juga belum meyakini," tukas Edwin.
Awal rilis kasus kematian Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi pada Selasa (12/7/2022), mengatakan bahwa Bharada E penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor Brimob.
Burdhi Herdi juga menyebut Bharada E ajudan Ferdy Sambo.
4. Pegang senpi lebih bagus dari ajudan Susno Duadji
Susno Duadji bercerita sewaktu menjabat Kabareskrim memang punya sopir pribadi dari Polri.
Susno Duadji di acara Dua Sisi TV One pada Kamis (4/8/2022) mengaku, sopirnya saat itu sama seperi Bharada E, memang dibekali senjata.
Menurut dia, sopirnya adalah Bintara dengan pangkat Bripka tapi tak memegang Glock17 seperti pegangan Bharada E.
Sopir Susno Duadji itu malah hanya dipersenjatai pistol revolver.
Revolver adalah senjata api di mana peluru dimasukkan ke tabung berputar.
Pada revolver berkaliber 44 berisi 5 sampai 7 peluru. Adapun revolver berkaliber 22 berisi 8 sampai 10 peluru.
Cara pengisian revolver dibagi menjadi 2 menurut desain dan bentuk revolver.
Pertama adalah pengisian satu per satu seperti revolver jenis lama seperti Colt Peacemaker, dan yang kedua adalah langsung, ketika silinder pengangkut peluru keluar.
"Dulu sopir saya juga pegang senjata, dulu dia Bintara. Senjatanya revolver," ucap Susno Duadji.
Ia pun turut menanggapi soal Glok 17 yang dipegang Bharada E selaku sopir Ferdy Sambo.
Ditanya lazimkan seorang Bharada E memegang Glock 17, Susno Duadji menjelaskan semua itu kembali pada aturan Polri, khususnya terkait SOP pemegangan senjata.
Menurut dia, pertama seorang anggota memegang senjata tergantung kepentingan tugasnya.
"Kalau dia tukang masak saja enggak perlu. Kalau dia memang mengawal pimpinannya ini ke mana-mana dan pimpinannya ini punya jabatan strategis, mungkin dianggap penting," terang Susno Duadji.
Susno Duadji menggaris bawahi, Polri tak bisa memberikan begitu saja senjata kepada polisi. Karena si pemegang harus menjalani tes psikologi.
"Kalau orang berangasan, gampang marah, itu enggak boleh pakai senjata," beber dia.
Selain tes psikologi, institusi Polri akan melihat kemampuan teknis polisi tersebut soal senjata termasuk membongkar dan membersihkannya.
Susno Duadji tak menampik Bharada E sebagai anggota Brimob pastilah punya kemampuan memegang senjata. Karena Brimob adalah pasukan tempur Polri.
"Untuk bersenjata itu tergantung kepentingan tugasnya. Saya tidak bisa menilai kasus itu," ucap Susno Duadji.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Kabareskrim Susno Duadji: Pistol Sopirnya Kalah dari Bharada E Bawahan Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa yang Ancam Bharada E hingga LPSK Ingatkan Penahanannya Harus Dipisah dan Jangan Ada Penyiksaan