Berita Gresik

Menjamurnya PKL di Trotoar Gerogoti Pemasukan Pedagang Pasar Baru Gresik, Satpol PP Malah Membiarkan

pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, sangat merugikan PAD Pemkab Gresik. Sebab penjual dan pembeli tidak membayar parkir.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochamad sugiyono
Pengumuman larangan berjualan di Pasar Baru Gresik tidak dihiraukan para pedagang di area trotoar dan tepi jalan, Rabu (3/8/2022). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pedagang Pasar Baru Gresik, Jalan Gubernur Suryo, mengeluhkan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan tepi jalan. Karena ramainya para PKL di sekitar pasar itu, mengakibatkan merosotnya pendapatan para pedagang dan menghambat capaian Pendaftaran Asli Daerah (PAD).

Diungkapkan Kamisih, pedagang daging dan ayam potong, pembiaran terhadap para pedagang di trotoar dan tepi jalan itu, seperti tidak menghormati kios-kios di dalam pasar. Sebab, kios pasar dibuat oleh pemerintah, tetapi pedagang liar dibiarkan berjualan di trotoar dan tepi jalan.

"Kami para pedagang berjualan di dalam pasar yang dibangun pemerintah. Kami membayar retribusi ke daerah, tetapi pemda membiarkan pedagang liar berjualan di trotoar dan tepi jalan. Bagaimana kami bisa membayar retribusi, kalau PKL di luar dibiarkan berjualan," keluh Kamisih, Rabu (3/8/2022).

Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Baru Gresik, Chumaidi, adanya pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, sangat merugikan PAD Pemkab Gresik. Sebab penjual dan pembeli liar di sana tidak membayar parkir.

"Kalau pembeli dan penjual berbelanja di tepi jalan, maka tidak ada retribusi ke kas daerah. Sehingga yang dirugikan adalah pedagang dalam pasar dan pemda," kata Chumaidi.

Keresahan para pedagang tersebut sudah disampaikan ke Bupati, Polres dan Kodim 0817 Gresik. Hal yang sama disampaikan Penasihat Paguyuban Pedagang Tradisional Gresik, Jefri Sutiyono.

Jefri mengatakan, pedagang sayur dan makanan seharusnya bisa dibina dengan baik agar bisa menambah PAD. "Semuanya dikembalikan kepada ketegasan aparatur pemda agar bisa menambah PAD dengan membina dan menata pedagang di trotoar dan tepi jalan. Kita sepakat mereka ditertibkan," kata Jefri.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Ari Gunawan mengatakan, untuk penertiban pedagang di trotoar dan tepi jalan membutuhkan tim gabungan. Baik dari Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan uMM dan Dinas Satpol PP.

"Kita tidak bisa bertindak sendiri. Sebab penertiban bukan kewenangan kita. Kita hanya bisa menghalau agar para pedagang agar tidak berjualan di trotoar dan tepi jalan," kata Ari Gunawan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved