Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU: 3 Pengakuan Yanti Istri Yoris, Jawab Soal Kesaksiannya yang Dianggap Janggal

Berikut sederet pengakuan Yanti Jubaedah, istri Yoris Raja Amanullah, yang menjadi salah satu saksi kunci kasus Subang.

Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Yanti Istri Yoris. Simak pengakuannya dalam kasus subang terbaru. 

"Kan kata A Yoris, jangan dulu. Guru-guru ntar aja dari BPMO (dana bantuan lain)," terang Dedi.

Dana bantuan yang sudah dicairkan dari Bnak Jawa Barat (BJB) itu langsung diserahkan di rumah Yoris secara cash. 

"Saksinya kepala sekolah, diserahkan di rumah A' Yoris.

Sama A Yoris langsung diserahkan ke Yanti (istrinya)," ungkap Dedi. 

Kenapa ke Yanti? 

Dedi mengakui tidak tahu menahu. Yang dia tahu, Yanti tidak masuk dalam kepengurusan yayasan. 

Lalu, bagaimana dengan gaji guru? 

Diakui Dedi, setelah dia dipecat, dana bantuan lain yang sedianya akan digunakan untuk menggaji guru itu sudah cair tiga hari sesudah lebaran.

Namun dia tidak tahu menahu kenapa gaji guru juga belum dicairkan. 

Menanggapi tudingan ini, Yanti menegaskan dia tidak pernah ikut campur masalah yayasan. 

"Dari almarhum (Tuti) masih ada, sama Amel, teteh (Yanti) mah gak kerja di yayasan.
Apalagi di sekolah, enggak ya," tegas Yanti. 

3. Hanya mengurus anak

Yanti Jubaedah dan suaminya, Yoris Raja Amanullah. Yanti dan Yoris mimpi bertemu mamaya, Tuti Suhartini. Apakah ini firasat pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap? Atau malah sebaliknya?
Yanti Jubaedah dan suaminya, Yoris Raja Amanullah. Yanti dan Yoris mimpi bertemu mamaya, Tuti Suhartini. Apakah ini firasat pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap? Atau malah sebaliknya? (Kolase Kompas TV)

Diakui Yanti, dari dulu sampai sekarang kerjaannya hanya mengurus anak dan rumah. 

Sesekali dia membantu di toko ibunya. 

Yanti mengaku tak ikut campur yayasan karena lokasinya jauh dengan rumah.  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved