Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Istri Ferdy Sambo Diistimewakan LPSK? Usai Mangkir Ada Peluang Periksa Putri Candrawathi di Rumahnya
Setelah 2 kali mangkir dari pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa di rumahnya.
SURYA.co.id - Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa di rumahnya.
LPSK menyatakan harus melakukan asesmen sendiri kepada Putri Candrawathi yang disebut-sebut sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pihak LPSK menolak memberikan perlindungan kepada orang yang mengajukan namun tidak mau diasesmen atau diasesmen oleh pihak ketiga.
Sebelumnya, psikolog dan kuasa hukum Putri Candrawathi datang ke kantor LPSK, namun tidak ada istri Ferdy Sambo.
Untuk ketiga kalinya, LPSK akan menjadwalkan ulang melakukan asesmen terhadap istri Ferdy Sambo.
Hanya saja, LPSK tidak mendetilkan tanggal dan waktunya untuk mendatangi Putri Candrawathi.
"Belum bisa dipastikan waktunya, bisa minggu ini, bisa minggu depan tapi kemungkinan di kediaman Bu Putri," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
Akan memeriksa sendiri
LPSK harus menjadi pihak yang memeriksa sendiri kondisi psikologis dari pemohon tanpa melibatkan hasil dari pihak lain.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin.
"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Sebab kata Edwin, sejauh ini tim psikolog yang disiapkan dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan.
Akan tetapi LPSK kata dia, akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis Putri.
"Satu syarat permohonan itu kan kami harus memeriksa polisi, pemeriksaan psikologi dari pemohon jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lain," ujar Edwin.
Trauma karena sebab lain?
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman.
Sehingga, LPSK dapat menentukan langkah selanjutnya terkait pengajuan perlindungan ini.
"Cuman, saya nanti berpesan (agar) LPSK ini harus mendalami lebih jauh (terkait alasan pengajuan perlindungan Putri Candrawathi)."
"Terkait trauma yang dialami oleh Ibu P ini apakah karena kekerasan seksual ataukah ada sebab lain, itu juga perlu kita dalami."
"Jangan-jangan (traumanya) karena (ada) pemberitaan (tentang dirinya dan suaminya)," kata Hasto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/8/2022).
Sebab, hingga saat ini Putri Chandrawati belum bisa dimintai keterangan.
Apalagi pada penjadwalan Rabu (27/7/2022) kemarin, Putri Candrawathi tidah hadir dalam pemanggilan LPSK.
Sehingga, LPSK belum bisa memberikan assessment terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo masih syok
Sebelumnya, Psikolog klinis Ratih Ibrahim turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan LPSK atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo.
Dalam keterangannya, Ratih merupakan dokter yang memeriksa kondisi psikologis dari istri Irjen Ferdy Sambo membeberkan kondisi terkini Putri.
Kata Ratih, saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Kondisinya (Bu Putri) masih syok," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan kalau hingga saat ini Putri Candrawati masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi salah satu dasar Putri tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," ujar dia.
Kuasa hukum ke LPSK
Diketahui, Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yakni Arman Hanis memenuhi panggilan pemeriksaan LPSK, Senin (1/8/2022).
Kendati begitu, Putri Candrawati yang merupakan pemohon dalam kasus ini tidak turut hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini.
Arman membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.
Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).
Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pasca kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.
Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.
"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.
Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
Atas hal itu, pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujar Arman.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Kemungkinan Putri Candrawathi akan Jalani Assessment Psikologis oleh LPSK di Kediaman Pribadi