Jenderal Bintang 3 Yakin Harusnya Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J, Benarkah Eksekutor?
Purnawirawan Jenderal Polisi bintang 3, Susno Duadji, Yakin Harusnya Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Purnawirawan Jenderal Polisi bintang 3, Susno Duadji, memberikan pernyataan menarik terkait Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E merupakan terduga penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Susno, Bharada E seharusnya sudah jadi tersangka penembakan Brigadir J.
Mantan Kabareskrim itu juga menyebut bisa jadi Bharada E merupakan eksekutor atas kematian Brigadir J.
"Orang yang ditembak kan mati. Kalau begitu (yang menembak) wajib dijadikan tersangka, harusnya Bharada E tersanka, begitu secara hukum," kata Susno Duadji, pada podcast di Channel Polisi oh Polisi, tayang pada 28 Juli 2022.
Seperti dilansir dari Tribun Jambi dalam artikel 'Bahas Brigadir J, Kritik Pedas Susno Duadji: Harusnya Bharada E Sudah Tersangka'.
Dia menyebut, tersangka belum tentu bersalah.
Apakah Bharada E bersalah atau tidak, apakah hanya membela diri, ucap dia, bukan polisi yang menentukan.
"Tidak bisa dibebaskan langsung oleh polisi. Dia bisa dibebaskan hakim, melalui proses peradilan," terangnya.
Apalagi sudah ada laporan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat melalui kuasa hukum, tentang kasus dugaan pembunuhan berencana, Susno pun menyebut harusnya Bharada E sudah tersangka.
"Bharada E ini adalah pemegang peranan yang sangat penting," ungkapnya.
Peran yang dimaksud adalah, bisa jadi Bharada E penembak langsung, bisa jadi ada pelaku lain, bisa jadi juga Bharada E sebagai sosok yang membantu.
"Bisa jadi juga dia sebagai eksekutor. Jadi apapun itu, Bharada E ini tersangka," kata dia.
Dia menambahkan, tidak sedikit putusan pada tingkat pengadilan yang membebaskan seorang yang pernah ditetapkan tersangka.
Sebab, semua pembuktian seseorang bersalah atau tidak, ada di tangan majelis hakim.
Bila tidak bersalah, maka demi keadilan tentu harus dibebaskan.
Pada kondisi Bharada E yang hingga kini belum ditetapkan tersangka, Susno memberi kritikan soal peran polisi yang menurutnya janggal.
"Sekarang polisi jadi penyelidik, polisi jadi penyidik, polisi jadi hakim, nah ini gawat," ungkap dia.
"Jangan-jangan polisi nanti jadi tempat orang banding dan kasasi juga Hahaha," canda Susno.
Situasi saat pemeriksaan Bharada E oleh Komnas HAM tak lepas dari kajian pria berusia 68 tahun tersebut.
Pada saat diperiksa Komnas HAM, terlihat E dikawal oleh banyak polisi, dengan pangkat yang lebih tinggi darinya.
"Sesekalilah Bharada dikawal. Tampil beda. Bharada dikawal bintara dan ada perwira," ucap Susno.
Sebut Bharada E Sakti
Susno Duadji juga menyebut Bharada E sakti.
Bukan tanpa alasan jenderal bintang tiga Susno Duadji menyebut Bharada E sakti.
Susno Duadji yang pernah menggegerkan publik karena perseteruannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyoroti momen saat Bharada E mendatangi Komnas HAM untuk diperiksa pada Selasa (26/7/2022).
Saat itu Bharada E dikawal ketat sejumlah anggota polisi.
"Saat bintang 3 saya gak sakti saya. Saya paling dikawal sersan, kadang tidak.Yang ini, bharada pangkat paling bawah, yang ngawal waktu ke Komnas Ham bintara dan ada kolonel juga.
Bayangkan apa gak hebat Bharada ini. Sakti," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), TVOne, pada Jumat (29/7/2022).
Kesaktian lain Bharada, disebutkan Susno saat terjadi tembak menembak dengan Brigadir J sesuai pernyataan polisi.
"Saktinya lagi bharada ini, nembak 5 peluru kena. Dia ditembak 7 peluru gak ada yang kena," ujar Susno sambil tertawa.
Terlepas dari kesaktian Bharada E, Susno mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Dan tim khusus ini pun telah menggali informasi mulai dari keberadaan CCTV, penggalian jenazah, otosi hingga pembuatan visum.
Lalu, bagaimana jika hasil otopsi ulang berbeda dengan otopsi pertama?
Menurut Susno hal itu bisa saja terjadi, begitu juga sebaliknya.
"Yang paling dipakai yang akuntabel,
Yang pikiran orang banyak jauh lebih baik dari pikiran pribadi.
Apalagi hasil otospi kedua, akan disepakati.
Kalau berbeda, yang gak masuk akal ya gak dipakai," tegasnya.
Apakah hasil otopsi ini akan mengubah proses penyelidikan kasus ini?
Susno memastikan jika otopsi kedua berbeda 180 derajat dengan otopsi pertama, jelas penyelidikan akan berubah 180 derajat.
Perubahannya bisa jadi kasus ini bukan lagi tembak menembak seperti yang sudah dirilis polisi belum lama ini.
"Kalau dari luka berbeda, maka akan berubah. Apakah sekarang sudah berubah? saya tidak tahu," tegas Susno.
Diduga ditembak dari Belakang
Di bagian lain, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeber hasil autopsi ulang di RS Bahar, Jambi.
Dikatakan Kamaruddin, dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J diketahui bolong berlubang seperti tertembus oleh peluru. Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.
Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.
Temuan-temuan tersebut didapat Kamaruddin dari catatan dua tim medis perwakilan keluarga Brigadir J yakni dokter Herlina Lubis dan Martina Atinonang.
Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak menjumpai menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.
Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.
“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari tayangan youtube Refly Harun.
Setelah mereka (dokter forensik yang mengautopsi ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.
Diduga almarhum Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.
Kemudian, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan. Enak retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.
Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.
Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.
Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.
Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.
Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.
Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.
Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.
Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.
“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id