Berita Surabaya

4429 Rumah di Surabaya Tergolong Rumah Tidak Layak Huni, Ini Langkah yang akan Dilakukan Pemkot

Paling tidak, ada 4.429 unit rumah warga Surabaya yang saat ini tidak layak huni.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengunjungi salah rumah tidak layak huni di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Paling tidak, ada 4.429 unit rumah warga Surabaya yang saat ini tidak layak huni.

Tidak saja rapuh dan ada yang bocor hingga bisa mengancam pemiliknya, namun rumah itu menjadi tidak sehat untuk tempat tinggal keluarga.

Ribuan rumah tidak layak huni tersebut paling tidak yang saat ini masuk usulan dalam Program Dandan Omah.

Program ini sebelumnya akrab disebut bedah rumah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dijalankan saban tahun okeh Pemkot Surabaya.

Program tersebut di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.

Tahun ini atau sejak Januari-Juni 2022, Dandan Omah sudah menyasar 419 rumah warga.

Bedah rumah dilakukan melalui padat karya.

Tahun 2022 ini, kuota program Dandan Omah di kota ini sebanyak 800 rumah.

Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun-tahun sebelum pandemi bisa mencapai 1.400 rumah.

"Kita akan berupaya memenuhi kebutuhan dasar warga dengan rumah layak huni. Rumah-rumah yang tidak layak huni akan kita intervensi dengan Dandan Omah," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Kamis (28/7/2022).

Wawali Cak Ji ini menyebutkan bahwa Pengerjaan dari usulan yang masuk akan diselesaikan secara gradual.

Mereka yang mendapat Program tersebut adalah warga yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Selain memprioritaskan warga MBR, persyaratan utama adala tanah milik warga ber-KTP Surabaya.

Tidak dalam konflik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved