Berita Nganjuk

Gandeng BP Jamsostek, UPL Indonesia Beri Jaminan Perlindungan Sosial Kepada 1000 Petani Nganjuk

Gandeng BP Jamsostek, PT UPL Indonesia berikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja untuk sekitar 1000 petani di Kabupaten Nganjuk.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad amru muis
Kegiatan Edukasi dan Pameran yang digelar PT UPL Indonesia di GOR Bung Karno Kota Nganjuk. Dalam kegiatan tersebut UPL Indonesia mendaftarkan mitra petani di Nganjuk sebagai peserta BP Jamsostek dengan iuran gratis untuk tiga bulan pertama. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Gandeng BP Jamsostek, PT UPL Indonesia berikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja untuk sekitar 1000 petani di Kabupaten Nganjuk.

Pemberian jaminan sosial tersebut sebagai salah satu bentuk edukasi yang diberikan PT UPL Indonesia untuk para petani yang menggunakan produk pendukung Pertanian yang diproduksinya.

Head Of UPL Group Indonesia, Devendra Gangwar menjelaskan, petani merupakan pekerja mandiri.

Cukup disayangkan apabila petani belum ada yang memperhatikan akan keselamatannya.

Ini dikarenakan petani juga tidak lepas dari risiko yang sewaktu-waktu dapat dialaminya.

Seperti kecelakaan kerja sehingga menimbulkan risiko luka hingga menyebabkan kematian.

"Untuk itulah, Petani kita bantu sekaligus mengedukasi mereka dengan mengenalkan dengan program jaminan sosial mandiri bekerjasama dengan BP Jamsostek," kata Devendra Gangwar didampingi Head HR - South East Asia UPL Indonesia, James Satyo di Nganjuk, Rabu (27/7/2022).

Dikatakan Devendra, apabila petani telah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek maka bila teradi risiko kecelakaan akan langsung mendapat pembiayaan ketika di rawat di rumah sakit.

Demikian pula apabila risiko dari kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian maka akan ada dana santunan kepada pihak keluarga.

"Melalui program jaminan sosial ini yang bisa kami berikan kepada petani mita UPL Indonesia di Kabupaten Nganjuk dengan selalu menggunakan berbagai produk pendukung usaha pertanian," ucap Devendra Gangwar.

Lebih lanjut dikatakan Devendra, diberikannya program jaminan sosial kepada petani di Kabupaten Nganjuk khususnya petani bawang merah karena Nganjuk menjadi salah satu sentra produksi bawang merah di Indonesia.

Dan berbagai produk pendukung pertanian dari UPL Indonesia mulai dari pestisida dan pupuk yang diproduksi dan dipasarkannya dinilai sangat cocok dengan komoditi bawang merah di Kabupaten Nganjuk.

"Untuk itulah, kami lakukan edukasi kepada petani di Nganjuk dengan menjadikan petani sebagai peserta jaminan sosial dan mitra produk dari UPL Indonesia," ucap Devendra.

Sementara Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Mangga Dua, Yudi Amrinal menjelaskan, langkah dari UPL Indonesia cukup tepat dalam memikirkan customer atau petani sebagai aset.

Di mana UPL Group Indonesia ingin petani itu terlindungi. Ini dikarenakan petani walaupun pergi dan bekerja di sawah tidak terlepas dari risiko. Dan UPL Group Indonesia tidak ingin risiko menimpa petani yang menjadi mitranya.

"Untuk itu, UPL bergerak mendaftarkan seluruh petani mitra menjadi peserta BP Jamsostek agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial," kata Yudi Amrinal.

Dalam program tersebut, dikatakan Yudi Amrinal, dalam tiga bulan pertama untuk pembayaran iuran BP Jamsostek ditanggung sepenuhnya oleh UPL Group Indonesia.

Namun setelah tiga bulan pertama tersebut, apabila petani mitra tetap menggunakan produk dari UPL maka pembayaran premi BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan akan terus dibayar oleh UPL.

"Intinya, semakin loyal petani pada produk UPL maka akan terus diberikan dan dibayar premi BP Jamsosteknya sehingga petani mendapatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dengan gratis iuran," ujar Yudi Amrinal.

Diungkapkan Yudi Amrinal, dalam program jaminan sosial yang diberikan kepada petani mitra UPL tersebut diwujudkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Di mana apabila petani mengalami kecelakaan kerja maka bisa dibawa ke rumah sakit untuk diobati sampai sembuh.

Seperti terkena cangkul, kena sabit akan diobatkan yang semua biaya ditanggung BP Jamsostek.

"Dan kalau kecelakaan kera hingga berisiko sampai meninggal dunia maka akan mendapatkan jaminan santunan hingga Rp 40 juta. Tentunya petani bisa tenang bekerja karena mereka dilindungi oleh jaminan sosial dari BP Jamsostek," ucap Yudi Amrinal.

Dari wilayah Kabupaten Nganjuk, tambah Yudi Amrinal, diharapkan akan ada sebanyak 1000 petani bisa terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek dan didaftarkan oleh UPL Indonesia.

Di mana program UPL Group bersama Petani Nganjuk dengan memberikan perlindungan sosial kepada petani.

"Semoga saya program dari UPL Indonesia dalam memberikan jaminan perlindungan sosial kepada petani bisa memberi manfaat besar dan hasil produk petani bisa lebih banyak dari sebelumnya setelah menggunakn produk UPL Indonesia," tutur Yudi Amrinal.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved