3 FAKTA BARU Tewasnya Brigadir J Diungkap Komnas HAM: Penyebab Luka Sayat, Tak Dibunuh di Perjalanan
Fakta baru tewasnya Brigadir J ini didapat setelah Komnas HAM memanggil sejumlah saksi seperti keluarga, dokter forensik hingga ajudan Ferdy Sambo
SURYA.co.id - Sejumlah fakta baru tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkap Komnas HAM.
Fakta baru tewasnya Brigadir J ini didapat setelah Komnas HAM memanggil sejumlah saksi seperti keluarga, dokter forensik hingga rekan ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E yang selama ini dituduh sebagai pelakunya.
Fakta baru tewasnya Brigadir J ini menjawab sejumlah asumsi yang beredar di masyarakat.
Berikut fakta-fakta baru tersebut:
1. Tidak tewas dalam perjalanan
Baca juga: JENAZAH Brigadir J Sudah Diformalin 2 Kali, Penggali Makam Ungkap Kondisinya Jelang Diautopsi Ulang
Dugaan Brigadir J tewas dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta tidak terbukti.
Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang menerangkan bahwa Brigadir J masih hidup ketika tiba di Jakarta pada hari kematiannya, Jumat (8/7/2022).
Komnas HAM mendapatkan temuan bahwa Brigadir J bahkan bercengkerama dengan rekan-rekannya sesama ajudan Sambo sebelum kejadian penembakan.
"Forum tertawa-tawa itu forum antara ADC (aide-de-camp/ajudan) ya, sebelum kematian, lokasinya di Jakarta," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
"Itu ngobrol nyantai begini dan tertawa-tawa, siapa yang tertawa? Termasuk J. Jadi kalau ini seolah-olah dibunuh dengan tertawa-tawa antara Magelang dan Jakarta sudah itu salah," ungkapnya.
Salah satu sumber Kompas.com yang memiliki bukti perihal ini juga membenarkan bahwa Brigadir J masih bercengkerama hangat dengan ajudan lain dalam waktu yang cukup singkat sebelum jam kematiannya.
Kejadian soal tertawa-tawa ini, ucap sumber tersebut, terjadi di Jakarta, sebelum Brigadir J dan orang-orang Sambo menuju rumah dinas.
Beberapa saat kemudian, peristiwa penembakan kemudian terjadi di rumah dinas itu.
Sebelumnya, dugaan bahwa Brigadir J tewas di suatu tempat antara Magelang hingga Jakarta dikemukakan oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, sebagai alternatif pertama tempat kejadian perkara selain di rumah dinas Sambo.
Kamaruddin mendasarkan dugaannya pada keadaan bahwa pada Jumat pukul 10.00 WIB, Brigadir J masih memberi kabar kepada keluarganya bahwa ia mengawal atasan di Magelang.