4 FAKTA Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J: Bukan Bharada E, Hari ini Diminta Keterangan Komnas HAM

Inilah sosok yang ancam bunuh Brigadir J menurut kuasa hukum keluarganya. Dia ajudan Irjen Ferdy Sambo tapi bukan Bharada E.

Editor: Musahadah
kolase Tribun Manado
Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). KABAR TERBARU, kuasa hukum keluarga sebut Brigadir J diancam akan dibunuh oleh sosok ini. 

SURYA.co.id - Ini lah fakta-fakta mengenai sosok  yang disebut-sebut telah mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Sosok pengancam Brigadir J ini diungkapkan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin (25/7/2022)

Sebelumnya Kamarudiin mengungkapkan, ancaman pembunuhan Brigadir J ini dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo. 

Bahkan ancaman itu membuat brigadir J sampai ketakutan dan menangis.

Berikut fakta-fakta mengenai sosok pengancam Brigadir J: 

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Komnas HAM Akan Minta Keterangan Bharada E, Hasil Autopsi Bakal Diungkap

1. Ajudan Irjen Ferdy Sambo 

Menurut Kamaruddin, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo. 

Sosok pengancam Brigadir J ini ada dalam foto bersama.

Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.

"Yang jelas bukan Bharada E," tegas Kamaruddin.

2. Diungkap teman curhat Brigadir J

Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini.

Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.

"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.

"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.

3. Akan Dipanggil Komnas HAM hari ini

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kiri). Benarkah Sudah Ada Tersangka Pembunuh Brigadir J? Kuasa Hukum dan Polisi Beri Pernyataan Beda.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (kiri). Benarkah Sudah Ada Tersangka Pembunuh Brigadir J? Kuasa Hukum dan Polisi Beri Pernyataan Beda. (kolase Tribunnews)

Merunut pada pernyataan Kamaruddin bahwa pengancam Brigadir J adalah satu diantara ajudan Irjen Ferdy Sambo, berarti bisa dimungkinkan dia akan diperiksa Komnas HAM hari ini, Selasa (26/7/2022).  

Hal ini beralasan karena hari ini Komnas HAM akan meminta keterangan semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan besok termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan pada 8 Juli 2022 tersebut.

"Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).

Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut.

"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.

Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

4. Diceritakan ke calon istri Brigadir J

Vera Simanjuntak, calon istri Brigadir J menceritakan komunikasi terakhir sebelum kekasihnya dilaporkan tewas.
Vera Simanjuntak, calon istri Brigadir J menceritakan komunikasi terakhir sebelum kekasihnya dilaporkan tewas. (kolase tribun jambi)

Mengutip Kompas.com, Brigadir J sempat mencurahkan isi hatinya kepada Vera Simanjuntak, calon istrinya.

Brigadir J disebut bercerita bahwa ia sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.

"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," kata Ramos Hutabarat, pengacara Vera lainnya, Minggu (24/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga telah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 sebelum akhirnya tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kendati demikan, belum diketahui, apakah nyawa Brigadir J dihabisi di Magelang, Jawa Tengah atau di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Yang jelas, saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah mengantongi sejumlah circuit closed television (CCTV) di sepanjang Magelang hingga tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas.

Perihal ancaman pembunuhan tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Informasi ancaman pembunuhan tersebut didapatkan Kamaruddin berdasarkan pemeriksaan jejak elektronik, yang telah diamankan menjadi barang bukti nantinya.

"Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan, setelah mendapat ancaman itu, Brigadir J merasa dihantui terus menerus hingga menangis.

"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang pembantaian," ungkap dia.

Terkait lokasi pembunuhan, Kamaruddin belum bisa memberitahukan tempat kejadian perkara pembunuhan.

"Itu tugas polisi yang memastikan apakah di rumah dinas atau di luar. Tapi salah satu yang sampaikan itu pengancaman di Magelang," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).

Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Bharada E Terkait Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved