Berita Kediri
Wali Kota Kediri Pecat Guru yang Mencabuli 7 Muridnya
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberhentikan oknum guru SD di Kota Kediri yang berbuat cabul terhadap 7 anak didiknya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYA.co.id|KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberhentikan oknum guru SD di Kota Kediri yang berbuat cabul terhadap 7 anak didiknya.
Oknum guru kelas yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Kediri ini diberhentikan terhitung 20 Juli 2022.
"Sanksinya oknum guru tersebut sudah dipecat pada tanggal 20 Juli 2022," tandas Abdullah Abu Bakar kepada sejumlah awak media, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, oknum guru cabul ini telah ditarik ke Kantor Dinas Pendidikan.
Abdullah Abu Bakar mengaku telah mendengar adanya kabar kasus oknum guru cabul sejak tiga minggu lalu.
Kemudian laporan kasus pencabulan oleh oknum guru SD ini diterima Sekretaris Daerah Kota Kediri.
"Karena Kota Kediri adalah Kota Layak Anak dan saya sebagai Walikota harus melindungi seluruh anak-anak di Kota Kediri kami proses secara tegas," tandasnya.
Walikota juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir terkait kejadian kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru.
"Supaya ini menjadi pengalaman yang buruk bagi kita semuanya, supaya kita bisa mengingat bersama -sama bahwa tidak boleh ada lagi hal -hal seperti ini," ungkapnya.
Ditegaskan, kepada anak siapapun dan siapapun yang melakukan baik itu guru atau walikota dan lainnya tidak ada sehingga sanksi berlaku sama.
Walikota juga mengingatkan jika ada kejadian serupa supaya segera dilaporkan kepada kepala sekolah dan tidak dilaporkan kepada siapa -siapa. Selanjutnya kepala sekolah segera menindaklanjuti.
"Apabila tidak ditindaklanjuti silahkan kirim surat kepada walikota secara rahasia. Atau DM ke akun saya, karena akun saya pegang sendiri. Saya akan merahasiakan," tandasnya.
Sementara berkaitan dengan dukungan Pemkot Kediri kepada korban dan keluarganya telah dilakukan.
Walikota menjelaskan pihaknya berupaya menutup rapat - rapat korban dan keluarganya supaya tidak ada yang mengetahui.
"Kalau sampai ada yang tahu sama dengan membuka aibnya. Jadi tidak perlu diketahui siapa -siapa, namun oknumnya kita tindak tegas dan berat hukumannya," tandasnya.