UPDATE Kasus Kematian Brigadir J: Tim Forensik RSAL Tunggu Putusan Panglima TNI untuk Lakukan Otopsi

Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberi

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase TribunJambi
Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberi 

SURYA.CO.ID - Berikut update terbaru kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Selain fakta baru yang satu persatu ditemukan oleh pihak kepolisian, update soal kasus kematian Brigadir J juga datang dari keterlibatan tim forensik Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL).

Kabarnya, tim forensik RSAL akan ikut terjun melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir J. Namun, hingga Kamis (21/7/2022), Panglima TNI belum memberikan putusan.

Baca juga: Dimana Irjen Ferdy Sambo Tes PCR Saat Brigadir J Ditembak Mati? Benny Mamoto Investigasi Alibinya

Melansir unggahan resmi di Instgaram @tni_angkatan_laut, dikabarkan sebelumnya, tim dokter dari tiga matra TNI di antaranya, dokter forensik gabungan RSPAD, RSAL, RSAU, tim dokter RSCM, dan satu rumah sakit swasta nasional, akan membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Kepastian tim dokter RSAL terlibat dalam otopsi ulang Brigadir J disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono.

'TNI AL memiliki kemampuan dalam melakukan otopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan otopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL). Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas diluar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI.'

Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara professional dan proporsional, pungkasnya."

5 Fakta Kematian Brigadir J

1. Ada indikasi kuku korban dicabut paksa sebelum meninggal

Kamarudin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan, ada banyak luka pada jasad korban, yang mengindikasikan bukan luka tembak.
Di antaranya kuku jari korban lepas.

Dugaan Kamaruddin, lepasnya kuku jari tangan Brigadir J akibat dicabut paksa saat masih hidup.
"Kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

2. Jari patah

Jari tangan korban ada yang patag. Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah. Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

3. Ada bekas jeratan di leher

"Di leher ada bekas jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang. Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan," tuturnya.

4. Pelaku lebih dari satu orang?

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang. "Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keluarga saat ini makin meyakini bahwa pembunuhan terhadap Brigadir J sudah terencana karena adanya bekas luka yang janggal.

Bekas luka berupa lilitan di leher Brigadir J, misalnya, yang membuat pihak keluarga semakin curiga. Sebelumnya, lewat sebuah foto jenazah Brigadir J, Kamaruddin memperlihatkan ada luka diduga bekas jeratan.

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," katanya.

Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

5. Polisi Temukan CCTV

Kepolisian RI menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabe Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved