Minggu, 12 April 2026

Berita Surabaya

Komisi B DPRD Surabaya Ingatkan Resto dan Kafe Sertakan PPN 10 % pada Struk Pembayaran

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengingatkan agar semua warung besar, restoran, kafe, menyertakan PPN 10 persen pada struk pembayaran.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengingatkan agar semua warung besar, restoran, kafe, dan sejenisnya menyertakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen pada struk pembayaran.

PPN adalah pajak atau pungutan yang diberlakukan setiap transaksi jual beli.

Tidak hanya resto, tapi semua barang dan jasa.

Pungutan ini dibebankan kepada pembeli.

"Resto yang tidak mencantumkan PPN itu bisa kena sanksi mulai teguran, denda, hingga pencabutan izin operasional jika tetap membandel. Mari tertib PPN," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, Jumat (22/7/2022).

Politisi PDIP ini tidak bisa menahan kekesalannya saat menemukan sejumlah kafe dan resto di kawasan wisata Tunjungan Romansa, tidak menyantumkan PPN 10 persen di nota pembayaran. 

Anas menyebutnya bahwa itu temuan bisa jadi menjadi fenomena umum.

Saat itu, dia mengunjungi sebuah kafe dan resto di Jalan Tunjungan.

Dia mengecek pemberlakuan PPN pada dua kafe dan resto tersebut. 

Hasilnya, mereka tidak mencantumkan pemberlakuan PPN itu pada struk pembayaran atau print out pembayaran.

Anas menyayangkan kondisi tersebut.

Sudah seharusnya pajak restoran 10 persen dicantumkan dalam nota pembayaran supaya transparan.

"Yang bayar pajak itu adalah konsumen. Sedangkan pihak resto hanya dititipi untuk meneruskan ke kantor pajak atau kasda. Kalau tidak transparan begini rawan tidak dibayarkan pajak itu," tegas Anas.

Padahal lanjut Anas, pajak restoran menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved